Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ramaikan ISEF 2023, BPKH Siap Gelar Konferensi Haji Internasional ke-5

Ramaikan ISEF 2023, BPKH Siap Gelar Konferensi Haji Internasional ke-5 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ritual haji tahun ini telah membawa harapan baru dan peluang investasi di ekosistem haji, khususnya di sektor-sektor seperti hotel, katering, dan transportasi. Peluang investasi yang muncul dari pelaksanaan haji harus dieksplorasi oleh semua Pengelola Dana Haji dari berbagai negara bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya.

Oleh karena itu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menyelenggarakan Konferensi Haji Internasional. Konferensi ini akan diselenggarakan sebagai rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023. Konferensi Haji Internasional ke-5 akan membahas dua topik utama: Investasi Langsung di Ekosistem Haji, dan Implementasi GRC di Lembaga Keuangan Syariah. Baca Juga: Digelar Oktober Ini, ISEF 2023 Perkuat Kolaborasi Ekosistem Halal Menuju Indonesia World Halal Center 2024

Sesi pertama akan membahas tentang Investasi Langsung di Ekosistem Haji yang dapat memberikan manfaat finansial yang signifikan dalam hal pengembalian investasi, mengingat potensi ekonomi dari jutaan orang yang berkumpul di Arab Saudi setiap tahun. Investasi langsung di ekosistem haji dapat mendorong pengembangan dan peningkatan infrastruktur dan layanan terkait haji seperti transportasi, fasilitas akomodasi, dan layanan lainnya. Hal ini pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi jemaah melalui pengalaman dan pelayanan yang lebih baik yang disediakan oleh investasi langsung di ekosistem haji. 

Sesi kedua akan membahas tentang Implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Lembaga Keuangan Syariah. Secara umum, Lembaga Keuangan Syariah beroperasi sesuai dengan prinsip syariah, dan juga mempertimbangkan antara lain aspek keamanan, akuntabilitas, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik. Oleh karena itu implementasi GRC sangat penting untuk menjamin akuntabilitas dan keberlanjutan bagi Lembaga Keuangan Syariah. 

Sesi ini akan menyoroti implementasi tata kelola, risiko, dan kepatuhan di lembaga keuangan syariah, yang akan mencakup pembahasan implementasi GRC pada instrumen investasi seperti sukuk, dan praktik terbaik manajemen risiko di Lembaga Keuangan Syariah. Sesi ini juga akan membahas manfaat digitalisasi dalam meningkatkan implementasi GRC di Lembaga Keuangan Syariah.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan, Konferensi Haji Internasional akan menjadi platform diskusi antara pemangku kepentingan terkait tentang investasi langsung di ekosistem haji dan implementasi GRC di lembaga keuangan syariah.

“Konferensi ini diharapkan dapat mengungkap berbagai peluang investasi potensial, kerja sama masa depan dengan pemangku kepentingan, dan praktik terbaik dalam investasi haji dan implementasi Governance, Risk, and Compliance," ungkap Fadlul di Jakarta, Kamis (26/10/2023). Baca Juga: Temui Kamar Dagang Saudi, BPKH Jajaki Investasi Baru Haji dan Umroh

Adapun kegiatan Konferensi Haji Internasional akan diselenggarakan pada Jumat, 27 Oktober 2022 pukul 08.00 hingga 11.30 WIB di Jakarta Convention Center dalam 2 sesi yang berbeda dan menghadirkan Keynote Speaker serta panelis dari berbagai instansi pemerintah, lembaga keuangan, praktisi hukum dan bisnis dari dalam dan luar negeri seperti Deputi Gubernur BI Juda Agung; Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief; Dirjen Haji dan Umrah Diyanet Turkiye, Founder AMS Law Firm Arab Saud Ahmed Alsawwaf, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini. 

Sedangkan akan hadir di sesi kedua yaitu Umar Oseni CEO Perusahaan Manajemen Likuiditas Islam Internasional (IILM), Mahmut Aydogmus Direkur Hubungan Internasional Borsa Istanbul, Turkiye, Dudi Dermawan Direktur Bank Indonesia, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: