Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        TPN Ganjar-Mahfud Yakin Dana Rakyat untuk Kampanye Sesuai Aturan KPU

        TPN Ganjar-Mahfud Yakin Dana Rakyat untuk Kampanye Sesuai Aturan KPU Kredit Foto: Perindo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bendahara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Orias Petrus Moedak memastikan penggalangan dana kampanye melalui platform Gotong Royong Rakyat terlepas dari persoalan hukum dan perpajakan.

        Pasalnya, kata Orias, penggalangan dana yang dilakukannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia juga menyebut, para penyumbang mesti melampirkan bukti terbebas dari persoalan pajak.

        Baca Juga: Ganjar-Mahfud Buat Program Kesejahteraan Guru Ngaji dan Masjid, Pengamat: Ini Terobosan

        "Jadi semua penyumbang itu harus membuat pernyataan di situ, bahwa mereka tidak ada permasalahan pajak, kemudian (perusahaan) tidak di dalam kondisi pailit atau dalam proses kepailitan," kata Orias dalam konferensi persnya di Gedung High End, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

        Orias juga menegaskan, penggalangan dana yang digelarnya tidak bersifat mengikat. Dengan begitu, kata dia, para donatur tidak diperkenankan untuk mengatur kampanye Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

        "Jadi tidak ada mengikat, mentang-mentang nyumbang terus dia mau atur-atur ya, nggak ada," jelasnya.

        Lebih jauh, Orias juga menyebut ada beberapa tahapan penyaringan bagi para donatur. Dia mengatakan, para donatur diwajibkan mengisi nomor induk hingga nomor pokok wajib pajak (NPWP).

        Baca Juga: Ganjar Pranowo: Kita Tidak Perlu Banyak Omong

        "Jadi ini sumbangannya, screening-nya hanya sampai di level itu, dan itu merefer kepada ketentuan KPU," tandasnya.

        Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengaku tidak memiliki target penggalangan dana kampanye Gotong Royong Rakyat. Dia menegaskan, penggalangan dana sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi.

        Baca Juga: Bidik 51 Persen Suara, TPD Ganjar-Mahfud Sebar 27 Ribu Baligo di Jawa Barat

        "Ini hanya mengatakan bagaimana untuk menggairahkan bahwa bilamana ada yang ingin bergotong royong. Karena kan semestinya dimiliki oleh semua gitu ya, dan ini satu pesta demokrasi bersama," katanya. 

        Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi meluncurkan website penggalangan dana masal yang dinamai gotongroyongrakyat.id. 

        Baca Juga: Ganjar-Mahfud Mulai Kampanye di Sabang dan Merauke: Kami Ingin Persatuan Indonesia

        Adapun website itu diluncurkan sebagai bentuk keterlibatan elemen bangsa dalam pembiayaan kegiatan kampanye Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024 dalam platform Gotong Royong Rakyat. Platform penggalangan dana itu bisa diakses seluruh masyarakat dengan minimal donasi Rp 10.000 dan maksimal Rp 2,5 miliar untuk donatur perorangan. Sementara kategori perusahaan, partisipasi pendukung Ganjar-Mahfud maksimal donasi Rp 25 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: