Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BSK Kumham Laporkan Hasil Advokasi Hasil Analisis Kebijakan 2023

        BSK Kumham Laporkan Hasil Advokasi Hasil Analisis Kebijakan 2023 Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tim Kajian Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) menggelar kegiatan Advokasi Hasil Analisis Kebijakan Tahun 2023 dan Monitoring Hasil Analisis Kajian Tahun 2022 di Borobudur Hotel, Jakarta pada 29 November-1 Desember 2023.

        Kepala BSK Kumham Dr Y Ambeg Paramarta menyampaikan, pada 2023 terdapat 45 analisis kebijakan yang telah dikerjakan dan pada 2022 terdapat 57 judul analisis kebijakan yang telah dihasilkan.

        Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Kebijakannya Sektor Transportasi Menuju NZE Sudah Lengkap dan Jelas

        "Maka kegiatan advokasi kebijakan ini menjadi wadah bagi para analis kebijakan di BSK Kumham dan Unit Kerja Eselon I Kemenkumham untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sekaligus memberikan informasi di tahun 2024 akan dilakukan Implementasi kebijakan seperti apa," ujar Ambeg dalam keterangan pers, Jumat (1/12/2023).

        Ambeg melanjutkan BSK Hukum dan HAM memberikan dukungan berupa kegiatan analisis kebijakan dengan output akhir berupa rekomendasi strategi kebijakan yang berbasis bukti (evidence base). Rekomendasi tersebut dapat dijadikan bahan dalam perumusan kebijakan oleh Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

        Kegiatan menghadirkan dua narasumber ahli yaitu Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Widodo dan Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Negara Universitas Brawijaya Fadillah Putra.

        Tri Widodo menyampaikan bagaimana tahapan siklus kebijakan memiliki beragam versi, hingga akhirnya di sederhanakan oleh LAN menjadi 4 siklus. Siklus tersebut adalah agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan, yang merupakan rangkuman dari banyak mazhab utamanya berdasarkan Dunn, Patton dan Savicky, serta Mustopadidjaja. 

        Dari empat siklus yang telah dibuat oleh oleh LAN dapat disederhanakan lagi menjadi dua siklus yaitu Perencanaan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan. Tri juga mengatakan, dalam pembuatan kebijakan harus sudah jelas sense of urgency dan value propotion-nya.

        Baca Juga: EdgePoint Infrastructure Rilis Whitepaper: Reformasi Kebijakan untuk Mengurangi Kesenjangan Konektivitas di Asia Tenggara

        “Sebelum bertanya apa kebijakan yang harus diambil, pastikan sudah ada jawaban terhadap pertanyaan untuk apa sebuah kebijakan dibuat,” ujar Tri. 

        Ia menambahkan formulasi kebijakan tidak hanya sekedar rapat-rapat biasa saja, tapi sudah harus mengevaluasi policy outcome/performance dan policy gap. Setelah mengidentifikasi gap, para analis kebijakan dilanjutkan dengan policy alternatives atau proses mengembangkan pilihan kebijakan dan pembobotannya dan harus lebih dari satu alternatif.

        Sementara, Fadillah Putra menyampaikan siklus evaluasi kebijakan dapat menjadi target analisis kebijakan publik, mengingat masih lemahnya kebijakan publik dalam proses tersebut.

        Baca Juga: Lanjutkan Program di Jateng, Ganjar-Mahfud akan Berdayakan Guru Ngaji Jadi Kebijakan Nasional

        Fadillah menambahkan selain kemampuan analisis para analis kebijakan juga harus memiliki kemampuan politik, hal ini diperlukan untuk dapat meyakinkan stakeholder untuk mendukung kebijakan tersebut. 

        Pada kegiatan advokasi masa ini, tidak lagi penyampaian hasil analisis berupa laporan yang akan dikomunikasikan, melainkan dengan menyiapkan cerita atau dengan format menulis cerita pendek. 

        Hal ini dapat dicontoh bagi pelaksanaan advokasi berikutnya, dengan mengubah paradigma melaporkan jadi bercerita diharapkan para stakeholder dapat merasakan empati sehingga mendukung kebijakan yang direkomendasikan. Selanjutnya, Fadillah juga memberikan rekomendasi kepada peserta kegiatan advokasi, khususnya bagi para tim analis kebijakan di BSK Kumham. 

        Pertama, advokasi kebijakan publik perlu dilakukan dalam rangka perbaikan dan/atau perubahan kebijakan (policy reform), berangkat dari evaluasi.

        Kedua, penerima manfaat dari aktivitas analisis kebijakan publik adalah para stakeholders kebijakan, harus diperjelas posisinya apakah pro/kontra terhadap kebijakan tersebut. 

        Baca Juga: SKT Kena Dilema, Hidupkan Ekonomi Namun Terbentur Kebijakan Industri

        Ketiga, tindak lanjut advokasi kebijakan harus berorientasi pada policy adoption. Terakhir, langkah yang dapat diambil adalah evaluasi normatif dan sumatif, Penguatan policy story, studi Kelayakan rekomendasi kebijakan, membuat policy map, melakukan stakeholders analysis dan aktivasi, dan strategi-strategi komunikasi kebijakan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: