Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira mengatakan, bantuan sosial (bansos) tidak dapat menjadi solusi mengatasi kemiskinan. Namun, bansos masih sangat diperlukan ke dalam sendi-sendi masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang terdampak dalam situasi sulit.
"Bansos dapat memberikan bantuan keuangan atau barang kebutuhan pokok kepada mereka yang memerlukan, membantu mengurangi dampak kesulitan hidup," ujar Anggawira dalam keterangan tertulis yang diterima, (13/12/2023).
Anggawira menuturkan, bansos di negara maju tidak hanya menangani masalah krisis akibat pandemi atau bencana alam, tapi juga mencakup tunjangan pengangguran, bantuan kesehatan, subsidi perumahan, serta program bantuan pendidikan.
Baca Juga: Prabowo Dinilai Mau Hentikan Dana Bansos dan Pendidikan
Di negara-negara maju, program bansos biasanya lebih terstruktur dan melibatkan sistem keamanan sosial yang kuat. Bahkan sistem bansos di luar negeri didukung oleh perpajakan yang tinggi untuk membiayai kebijakan kesejahteraan dan menjaga keadilan sosial.
"Negara-negara maju cenderung memiliki kebijakan kesejahteraan sosial yang menyediakan dukungan finansial dan layanan kesejahteraan kepada warga yang membutuhkan. Saat ini Indonesia sudah mengarah ke perbaikan sistem penyaluran bansos dengan memperbaiki infrastruktur dan kelembagaan untuk mendistribusikan bantuan sosial agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Sebelumnya Anies menyoroti bahwa kemiskinan merupakan masalah ekonomi dan bukan sosial. Ia mengatakan jika tata niaga negara bagus maka bansos dianggap tidak perlu karena pendapatan pekerja sudah cukup.
Baca Juga: Bansos hingga Operasi Pasar, Pemerintah Diminta Turun Atasi Kenaikan Harga Pangan
Bansos sendiri terbukti membawa Indonesia mampu bangkit dari pandemi Covid-19. Kala itu pemerintah Pemerintah pusat memberikan banyak bantuan seperti bansos tunai, bantuan langsung tunai (BLT) desa, subsidi listrik gratis 450 watt, 50 persen diskon listrik pengguna 900 watt.
Kemudian, pemerintah meluncurkan bansos produktif untuk 13 juta UMKM. Pemerintah kemudian memberikan bantuan lewat kartu prakerja untuk 10 orang pegawai di-PHK lewat program kartu Prakerja.
Kemudian modal kerja darurat dalam bentuk uang tunai Rp2,4 juta kepada 15,7 juta pekerja di luar program Prakerja, serta bantuan untuk pekerja sebesar Rp600 ribu yang berasal dari data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan hingga pemberian gaji ke-13.
Laporan yang bertajuk ‘Mitigating Poverty’ yang dirilis pada 2021 menunjukkan bahwa kebijakan bantuan tunai secara signifikan mengurangi jumlah orang yang mungkin jatuh ke dalam kemiskinan selama pandemi Covid-19. Laporan tersebut menjelaskan dampak kebijakan bantuan sosial dalam mencegah 31 dari 42 juta orang jatuh ke dalam kemiskinan sejak Maret 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: