Bansos hingga Operasi Pasar, Pemerintah Diminta Turun Atasi Kenaikan Harga Pangan
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto mendorong adanya perhatian pemerintah terhadap kenaikan harga pangan yang tengah terjadi di Indonesia.
Ia mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi, tak hanya sekedar cuaca ataupun logistik. Menurutnya, kenaikan harga bahan pangan turut disebabkan oleh para pelaku yang tidak bertanggung jawab.
“Kenaikan harga bukan disebabkan oleh faktor wilayah akan tetapi karena adanya para pelaku mengambil kesempatan menaikkan harga.” ucapnya dilansir pada Sabtu (11/11).
Selain itu, Hermanto juga menginformasikan bahwa para pelaku pasar menaikan harga melampaui rasionalitas harga dan adanya para pelaku banyak bermain untuk menguasai pasar, misal dalam penjualan gabah.
“Harga gabah cenderung menaik, kita syukuri, karena dapat menguntungkan petani. Namun, tidak sebanding dengan kenaikan harga yang ada di pasar. Jadi para pelaku pasar yang bermain dalam menaikan harga,” ujarnya
Adapun, Hermanto menegaskan kepada pemerintah untuk tegas membuat kebijakan dan mengambil tindakan dalam permasalahan ini. Pemerintah harus kuat menghadapi para pelaku pasar.
“Pertama pemerintah harus melakukan pengawasan, yang kedua memiliki kebijakan yang bisa menurunkan harga seperti operasi pasar dan bansos. Bansos dan operasi pasar sebenarnya sudah berjalan tetapi harga pasar tidak mengalami penurunan. Karena pemerintah belum tegas dalam menghadapi para pelaku pasar yang menguasai sejumlah bahan pangan.” ucapnya
Kemudian diakhir pembicaraan ini, Hermanto juga menjelaskan mengenai program food estate yang tidak tepat dalam pengalokasian nya sehingga komisi IV belum bisa untuk melakukan pengawasan secara langsung.
“Program real estate adalah program yang bagus, tetapi masih salah dalam hal mengalokasikan leading sektornya , food estate tidak masuk dalam sektor kementrian pertanian atau kementrian yang bermitra dengan komisi IV, tetapi leading sektornya diserahkan kepada non kementrian pertanian atau bermitra dengan komisi IV, sehingga dalam hal ini komisi 4 tidak bisa melakukan pengawasan secara langsung.” tutupnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement