Belakangan ini Apple tengah menghadapi ancaman sanksi denda sebesar 10 persen dari pendapatan global atau mencapai Rp620 triliun Rupiah.
Ancaman ini terkait dengan dugaan praktik monopoli App Store di Eropa, dengan persaingan intens antara Apple dan Spotify.
Baca Juga: Sangat Fleksibel, Yuk Pahami Ekosistem Apple dan Keterpaduan dengan iPhone
Menurut data Bursa Efek Indonesia, sidang anti-monopoli diperkirakan akan memasuki babak terakhir, dan Apple mungkin terkena larangan terhadap aturan App Store terkait layanan streaming musik.
Bloomberg News melaporkan kemungkinan denda besar dari regulator Uni Eropa, yang hasil akhirnya diperkirakan diumumkan pada awal tahun depan.
"Beberapa ahli memperkirakan denda bisa mencapai 10 persen dari pendapatan global Apple atau sekitar Rp600 triliun Rupiah, tetapi jumlah sebenarnya mungkin lebih rendah," jelas Bursa Efek Indonesia melalui keteranganya, Senin (18/12/2023).
Uni Eropa diharapkan dapat memilih upaya perbaikan daripada hukuman yang bersifat mematahkan semangat.
Baca Juga: Warna-warni Penggunaan Apple Card, Bukan Sekedar Kartu Kredit Biasa!
Di sisi lain, kmenangan Spotify dalam kasus ini dianggap penting untuk mengakhiri praktik monopoli di App Store dan memberikan dampak positif pada platform dan aplikasi berbayar lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Naeli Zakiyah Nazah
Editor: Aldi Ginastiar