- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
PLBN Skouw Capai Nilai Sangat Baik Bagi Sembilan Unsur dari Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw merupakan salah satu lokasi pintu masuk dan keluar wilayah Negara Repuplik Indonesia-Papua Nugini di Provinsi Papua. Secara administrasi pemerintahan, PLBN Skouw berada di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, dan berbatasan darat dengan Wutung, West Sepik, Papua Nugini.
Sejak diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 17 Maret 2017, telah terjadi kemajuan signifikan dalam tata kelola PLBN Skouw. Tidak hanya memberikan pelayanan di bidang Keimigrasian, Kepabeanan, dan Kekarantinaan, PLBN Skouw juga melayani aktivitas warga negara tetangga untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Aktivitas utama yang dominan di PLBN Skouw adalah pelintasan orang dan barang, khususnya perdagangan perbatasan dan kegiatan berbelanja oleh warga Papua Nugini (PNG). Rata-rata harian mencapai 500-700 pelintas dan cenderung meningkat setiap kali hari pasar dibuka, yaitu pada hari Selasa dan Sabtu.
Fungsi PLBN Skouw sangat strategis sebagai entitas yang memfasilitasi penyelenggaraan pelayanan dan pengawasan Lintas Batas Negara. PLBN berperan dalam men-screenning arus orang dan barang setiap hari, serta berkomitmen untuk menangkal dan mencegah pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan tata hukum perundang-undangan negara Indonesia.
Pelayanan harian di PLBN Skouw perlu terus dievaluasi, baik dari segi sistem tata kelola maupun teknis pengeoperasiannya. Tujuannya adalah agar persepsi masyarakat yang menerima pelayanan langsung di PLBN dapat diukur. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa PLBN beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Baca Juga: Pemukulan Tifa Tandai Peluncuran Galeri Arsip Perbatasan di PLBN Skouw
Survei ini menghasilkan gambaran pengelolaan PLBN yang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“PLBN Skouw menjadi salah satu PLBN yang diukur tingkat persepsi publik. Berdasarkan penilaian masyarakat, disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN mendapatkan kategori B dalam skala 3,81 dari nilai maksimal 4 yaitu persepsi kinerja PLBN baik,” tutur Robert Simbolon di Kebon Sirih, yang juga berkedudukan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP.
“Nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN mendapatkan kategori A yaitu persepsi kinerja PLBN Sangat Baik,” tuturnya.
BNPP telah mensurvei sebanyak 62 responden pelintas, diambil pada saat yang bersangkutan selesai menerima pelayanan PLBN Entikong terdiri dari 52 pelintas laki-laki dan 10 pelintas perempuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan PLBN tersebut pada 2023.
Menyambung Simbolon, Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara, Budi Setyono mengungkapkan, “Kami telah mendalami persepsi para pelintas yang menerima pelayanan publik di PLBN terdiri dari 60 pelintas yang menerima pelayanan imigrasi, 59 orang yang menerima pelayanan bea dan cukai, 55 pelintas penerima pelayanan karantina kesehatan, dan 3 pelintas penerima layanan karantina pertanian (hewan dan tumbuhan).”.
Adapun indikator pesepsi yang didalami pada Survei Kepuasan atas Pelayanan Publik di PLBN Skouw meliputi sembilan unsur penilaian, yakni persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.
“Semua unsur memperoleh nilai sangat baik dengan tertinggi oleh biaya tarif sebesar 96,37,” ujarnya.
Kemudian, sarana dan prasarana sebesar 96,05 disusul oleh sistem, mekanisme, dan prosedur serta kompetisi pelaksana masing-masing sebesar 95,56, serta persyaratan dan produk spesifikasi jenis pelayanan masing-masing sebesar 95,36, penanganan, pengaduan, saran, dan masukan sebesar 94,76, perilaku pelaksana sebesar 93,95, dan waktu penyelesaian sebesar 93,75.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: