Masih ditemukan pelintas batas yang menggunakan jalur tidak resmi, untuk mengatasi hal ini pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan negara akan terus dilanjutkan.
PLBN merupakan sebuah pos dan tempat pemeriksaan perlintasan keluar masuk manusia dan barang yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), di mana di tempat ini terdapat pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina.
Menteri Dalam Negeri yang juga merupakan Kepala BNPP, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan saat ini Indonesia telah memiliki 8 PLBN, namun 8 PLBN tersebut belum cukup memfasilitasi aktivitas lintas batas di perbatasan darat Indonesia dengan negara tetangga.
Baca Juga: Tito Karnavian Ditagih PAN untuk Klarifikasi Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode
"8 PLBN ini belum cukup, karena batas darat kita luar biasa di Kalimantan. Bayangkan ada tiga saja di Kalbar itu, jalan tikusnya ribuan," ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Tito Dapat Pesan Serius dari Anak Buah Megawati Soal "APDESI Jokowi 3 Periode": Saran Kami...
Pada RDP dengan Komisi II DPR RI ini Mendagri meminta dukungan agar PLBN semakin diperkuat. Mendagri mengatakan pembangunan PLBN bukan hanya untuk mengatasi pelintas batas yang menggunakan jalan tidak resmi semata tetapi juga menyangkut masalah nasionalisme, pemenuhan kebutuhan dan keselamatan masyarakat yang mendiami kawasan perbatasan negara.
Ia mencontohkan aktivitas lintas batas yang belum terfasilitasi adalah di Pulau Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara. Pulau Sebatik terbagi menjadi dua, di mana pulau bagian utara adalah milik Malaysia dan di bagian selatan adalah milik Indonesia.
Masyarakat yang mendiami pulau ini merupakan satu suku dan perbatasan kedua negara hanya ditandai dengan patok perbatasan saja, dan aktivitas lintas batas terjadi setiap hari, bahkan ada rumah yang dapurnya di wilayah Malaysia namun ruang tamunya ada di wilayah Indonesia.
"Ini perlu ada penanganan karena sangat gampang untuk terjadi lintas batas ilegal misalnya narkotika, teroris, senjata, dan lain-lain," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil