Co-captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said menitipkan tiga pesan dan imbauan penting untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menjaga gelaran Pemilu 2024 yang berjalan jujur dan adil.
Pertama, Sudirman meminta keteladanan seorang presiden sebagai pemimpin negara dalam penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan jujur dan adil. Kedua, dia meminta Jokowi untuk tidak menggunakan bantuan sosial (bansos) sebagai alat politik.
Pasalnya, kata dia, bansos adalah uang rakyat. Terakhir, Sudirman meminta Jokowi kembali membaca alinea 3 UUD 1945 sehingga dapat menjaga 2 hal mendasar, yaitu tauhid dan iktikad baik.
Baca Juga: Digelar Malam Ini, Intip Deretan Panelis dalam Debat Ketiga Pilpres
"Saya ingin mengimbau dari pimpinan paling tinggi negeri ini Presiden Republik Indonesia, Anda Pak Jokowi adalah tokoh Jawa Tengah yang budayanya adiluhung. Karena itu sangat diperlukan keteladanan yang luar biasa," kata Sudirman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (7/1/2024).
"Bila presiden kita memberi teladan dengan bersikap netral, menjunjung tinggi segala macam etik dan hukum, maka hasil [pilpres 2024] apa pun akan diterima oleh rakyat," tambahnya.
Dia menilai, sejauh ini banyak terjadi pemerkosaan hukum. Salah satunya, tutur Sudirman, pelanggaran etik berat yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan uji materi syarat minimal usia capres-cawapres.
Baca Juga: Sering Ikut Pemilu, Prabowo: Saya Percaya Demokrasi!
Sudirman pun mengaku tak menginginkan kejadian serupa MK terjadi dikemudian hari. Dia berharap kejadian itu dapat menjadi pelajaran penting bagi netralitas aparatur negara.
Dia juga meminta para pimpinan tertinggi memberikan tauladan yang netral bagi para pekerjanya, termasuk penyelenggara Pemilu untuk tetap memberikan pelayanan terbaik. Sudirman juga mengklaim, banyak pihak berharap pemilu menghasilkan pemimpin bermartabat.
Hal itu dia nilai perlu untuk menghadirkan objektivitas dan netralitas penyelenggara negara dan penyelenggara pemil. Sudirman mengaku khawatir seandainya terjadi pengabaian terhadap tindak pemerkosaan hukum.
"Kalau ini berlangsung terus menerus, maka nanti yang dihasilkan adalah mungkin pemimpin yang secara politik menang, tetapi secara moral tidak punya kekuatan apa-apa dan ini berbahaya bagi negara ini ke depan," tuturnya.
Di sisi lain, Sudirman juga mengingatkan pemerintah untuk tidak mempolitisasi bansos. Pasalnya, kata dia, bansos merupakan uang rakyat yang tidak memuat kepentingan suatu kelompok.
Dia menilai, politisasi bansos sama halnya dengan tindak pidana korupsi. Sudirman menilai, definisi sederhana korupsi adalah ketika kewenangan jabatan publik dilakukan untuk kepentingan pribadi.
"Jadi, kalau menggunakan bansos sebagai alat politik kelompok tertentu, by definition bisa masuk dalam kategori korupsi, hati-hati," tegasnya.
Sudirman menyebut, kekuasaan tidak bersifat kekal. Maka, jelas dia, kekuasaan harus memiliki iktikad baik dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan UUD 1945.
"Kembalikan iktikad baik, kembalikan keinginan luhur. Tidak boleh kekuasaan untuk keperluan pribadi maupun keluarga," tegasnya.
Lebih jauh, mantan Menteri ESDM ini juga meminta Jokowi untuk kembali membaca alinea 3 pembukaan UUD 1945. Melalui hal itu, Sudirman menilai, Indonesia dibangun dan ditata atas tauhid dan iktikad baik.
"Pak presiden, mohon dibaca alinea 3 UUD 1945. Alinea 3 mengatakan begini, 'Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya'," tegasnya.
"Jika 2 hal ini diacak-acak, maka rusak. Kami sebagai rakyat mohon, kembalikan ini pada tata cara penyelenggaraan negara yang baik. Tidak boleh kekuasaan digunakan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga. Kalau itu kita lakukan, negara ini akan selamat," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: