Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        HNW Minta Pemerintah Dukung Maksimal Afrika Selatan Gugat Israel ke Mahkamah Internasional

        HNW Minta Pemerintah Dukung Maksimal Afrika Selatan Gugat Israel ke Mahkamah Internasional Kredit Foto: MPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat suara soal Afrika Selatan yang melakukan upaya hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) atas gugatan tindakan genosida Israel di Jalur Gaza. 

        HNW mengungkapkan ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk terlibat lebih aktif dalam mendukung Afrika Selatan.

        “Pemerintah Indonesia harusnya mendukung maksimal langkah Afrika Selatan. Apalagi mulai hari ini tuntutan mereka mulai disidangkan oleh Mahkamah Internasional. Pemerintah Indonesia harusnya ikuti langkah banyak negara, segera mendukung langkah-langkah Afrika Selatan tersebut dengan dukungan yang kongkret,” ungkap HNW melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (11/01).

        Bukannya tanpa alasan, HNW menilai kejahatan Israel terhadap Palestina makin menjadi-jadi dan sudah jelas terlihat.

        HNW menilai apa yang dilakukan Israel bukan lagi kejahatan biasa melainkan sebuah Genosida dan perlu digugat ke Mahkamah Internasional.

        Baca Juga: Jokowi Singgung Hak Hidup Rakyat Palestina di APEC Economic Leaders Retreat

        “Karena semakin lama, kejahatan Israel terhadap Gaza bukan semakin reda, tapi semakin brutal dan jelas secara kasatmata itu adalah kejahatan genosida, juga kejahatan perang, dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel secara berulang dan terbuka,” jelasnya.

        HNW mengatakan salah satu langkah konkret Indonesia membela Palestina Merdeka agar terbayar juga utang Indonesia terhadap Palestina adalah dengan mendukung gugatan Afsel terhadap Israel karena kejahatan genosida ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ).

        Apalagi gugatan ini didukung oleh banyak negara, seperti Malaysia, Turki, Bolivia, Nikaragua, Venezuela, Namibia, Yordania, Maroko, Iran, Bangladesh, Pakistan, Arab Saudi, Brasil. Bahkan Liga Arab pun juga menyampaikan dukungannya.

        “Bahkan, di negara Eropa, seperti Belgia dan Spanyol juga sedang berproses untuk menyampaikan dukungannya,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: