Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu, Ketua Barikade 98 Desak Prabowo Minta Maaf ke Publik

        Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu, Ketua Barikade 98 Desak Prabowo Minta Maaf ke Publik Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto kembali didesak untuk segera minta maaf secara terbuka kepada publik terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.

        Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani menilai, Prabowo perlu minta terhadap keluarga korban yang hingga hari ini belum mendapatkan keadilan secara hukum.

        "Kita mendesak dan menantang Prabowo berani enggak minta maaf secara terbuka, sampai hari ini belum ada minta maaf yang disampaikan kepada publik," kata Benny usai menghadiri acara diskusi bertajuk "Seret Penculik ke Penjara Bukan ke Istana" di Aroem Restoran, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

        Lebih lanjut, Benny menjelaskan, terdapat beberapa fakta hukum yang memperkuat dugaan bahwa Prabowo melakukan pelanggaran HAM atau menculik aktivis 98.

        Fakta tersebut antara lain, keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang merekomendasikan pemberhentian Prabowo dari jabatan Panglima Komando Cadangan Startegis Angkatan Darat (Pangkostrad).

        "Fakta membuktikan melalui keputusan Dewan Kehormatan Perwira, dia diduga terlibat dalam tindakan pidana yaitu penghilangan kemerdekaan dan penculikan yang dilakukan Tim Mawar serta Tim Merpati yang dibentuk atas perintah Prabowo," ungkap Benny.

        Kemudian, kata Benny, dikeluarkannya surat rekomendasi dari DPR pada 2009 agar pemerintah membentuk pengadilan HAM ad hoc dan mengusut kasus dugaan penculikan 13 aktivis yang masih hilang hingga saat ini.

        Benny mengatakan, hal tersebut membuktikan bahwa Prabowo diduga kuat terlibat melakukan penculikan. Namun sayangnya, pemerintahan Presiden Jokowi tidak melanjutkan rekomendasi tersebut hingga saat ini.

        "Kedua rekomendasi DPR sudah keluar, Komnas HAM sudah selesai kesalahan kita agar tidak menindaklanjuti keputusan-keputusan itu, tahun lalu Pak Jokowi sudah mengklaim tentang 12 kejahatan HAM,'' ucapnya.

        "Dan Prabowo juga dengan pedenya hingga hari ini belum minta maaf ke rakyat Indonesia atas kejahatan yang dia lakukan," sambungnya.

        Oleh karena itu, Benny mengimbau publik untuk memilih pemimpin yang tidak memiliki rekam jejak dugaan pelanggaran HAM. Sebab, bukan tidak mungkin hal tersebut akan terulang jika kembali berkuasa.

        Dia menyarankan publik agar tidak terjebak dengan framing-framing kebijakan demokrasi untuk memilih calon yang memiliki catatan dugaan pembunuhan.

        Benny berharap generasi muda tidak melupakan sejarah bahwa saat ini sedang berhadapan dengan situasi yang menentukan arah bangsa Indonesia untuk memiliki tanggung jawab moral dalam memilih pemimpin.

        "Penghilangan kemerdekaan termasuk perampasan adalah kejahatan. Maka pelakunya adalah kejahatan mungkin pilpres yang seharusnya memilih pemimpin yang baik justru rakyat Dijebak dalam kebijakan demokrasi untuk memilih penjahat yang ini kita sadarkan kepada publik," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: