Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Maruarar Sirait, PDIP: Silakan Keluar, Tapi Selesaikan Dulu Hutangnya

        Soal Maruarar Sirait, PDIP: Silakan Keluar, Tapi Selesaikan Dulu Hutangnya Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono meminta Maruarar Sirait untuk segera menyelesaikan 'hutang' terkait pengurusan sertifikat kepemilikan kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.

        Ono mengimbau agar Maruarar tak mempersulit dan segera menyerahkan satu persyaratan lagi agar sertifikat kantor Banteng Jawa Barat segera dapat diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

        Baca Juga: Bupati Hermus Indou Yakin Caleg PDIP Rahman Mangati Dapat Berikan Harapan Baru untuk Manokwari

        "Jadi sejarahnya, PDI Perjuangan Jawa Barat itu memiliki dua kantor di Kota Bandung yakni di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Pelajar Pejuang 45 No. 1. Karena dulu belum ada aturan bawa kantor partai itu harus atas nama DPP, maka diatasnamakan 3 orang pada saat itu, yakni Ketua DPD almarhum Pak Jajang, Sekretaris Pak Rudi Harsa dan Bendaharanya Maruarar Sirait. Jadi dua kantor tersebut sertifikat 3 orang, Ketua Sekretaris dan bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat," jelas Ono kepada wartawan di Bandung, Senin (12/2/2024).

        Anggota Komisi IV DPR RI ini mengungkapkan setelah dirinya menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan pada 2019, ada aturan bahwa sertifikat kantor partai harus atas nama DPP sehingga pihaknya mulai mengurus proses balik nama kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.

        "Setelah telah dicari di brangkas DPD dan dikonfirmasi ke pengurus DPD yang lama, ada sebuah kesimpulan bahwa sertifikat tersebut dipegang oleh Maruarar Sirait dan itu yang menyampaikan adalah Pak Rudi Harsa. Kemudian, saya cek ke yang bersangkutan dan ternyata dia bilang dua sertifikat itu hilang," ungkapnya

        Akhirnya, kata Ono, pihaknya mulai memproses pembuatan sertifikat baru dengan meminta sejumlah persyaratan kepada ketiga orang yang namanya tercantum dalam sertifikat lama yakni ahli waris almarhum ketua DPD saat itu Jajang,  Rudi Harsa serta Maruarar.

        Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Ahok Tak Tahan Lihat Jokowi Rusak Demokrasi

        "Dari ahli waris Pak Jajang dan Pak Rudi Harsa sudah menyerahkan persyaratan yang kami minta, tinggal Maruarar yang hingga saat ini belum memberikan persyaratan tersebut, padahal seluruh berkas yang lain sudah kita serahkan ke Notaris agar sertifikat kantor PDI Perjuangan Jabar bisa segera dibalik nama," ungkap 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: