Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Usul Hak Angket, NasDem: Jika Menang Anies, Kan Repot

        Soal Usul Hak Angket, NasDem: Jika Menang Anies, Kan Repot Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali buka suara terkait usul kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mendorong dilakukannya hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

        Ali menilai, usulan hak angket menjadi sah-sah saja untuk diajukan. Akan tetapi, dia menilai usulan tersebut harus jelas proporsionalnya.

        Baca Juga: Anies Baswedan Ogah Gegabah Soal Kecurangan Pemilu: Kami Ingin Rakyat Dapat Informasi Akurat

        "Ya sah-sah saja. Sah-sah saja untuk mengusulkan hak angket cuma kan kita juga harus proporsional ya. Proporsional mengedepankan tanda porsinya," ujar Ali saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

        Ali juga mengaku khawatir usul hak angket itu mampu menimbulkan gejolak. Apalagi, kata dia, jika hak angket itu digulirkan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan hasil pemungutan suara.

        "Saya khawatir bahwa itu hanya akan menimbulkan gejolak yang kemudian pada akhirnya ya tidak pada tempatnya," jelasnya.

        Dia juga menyebut, proses penyelidikan itu berimbas pada institusi-institusi yang berujung pada penyalahgunaan wewenang.

        "KPU belum memutuskan satu pun keputusan yang menetapkan kemenangan salah satu pasangan, KPU sedang melaksanakan penghitungan berjenjang yang diatur dan diperintah oleh Undang-Undang," ungkapnya.

        Lebih jauh, Ali juga mempertanyakan objek hak angket tengah digulirkan. Menurutnya, hak angket persoalan baru seandainya pemenang Pilpres adalah pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

        "Jadi yang mau diangket ini apa? Kalau tiba-tiba nanti NasDem menerima untuk angket, tapi ternyata yang menang AMIN, itu kan repot?" tutur Ali.

        Anies Yakin Partai Koalisi Perubahan Sepakat Dorong Hak Angket 

        Baca Juga: 13 Pemimpin Negara Sudah Ucapkan Selamat ke Prabowo Atas Keunggulan di Pilpres

        Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara soal usul pengajuan hak angket yang diusulkan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

        Anies mengaku siap untuk mendorong para partai pengusungnya turut mengajukan hak angket. Dia juga menilai usul itu merupakan inisiatif yang baik.

        Apalagi, tutur Anies, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan fraksi yang besar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia meyakini Partai pengusungnya pun turut mengiringi.

        Baca Juga: Dilantik Jadi Menterinya Jokowi, NasDem Tak Ragukan Kualitas AHY

        "Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai Nasdem, Partai PKB, Partai PKS akan siap untuk bersama-sama," kata Anies kepada wartawan di Posko Tim Hukum AMIN, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

        Anies menilai, melalui dorongan kedua kubu pengusung hak angket bisa dijalankan. Dia juga mengaku siap membawa fakta kecurangan yang ditemuinya dalam Pemilu.

        "Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," tandasnya. 

        Ganjar Usulkan Hak Angket

        Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

        Ganjar menuturkan, hak angket menjadi salah satu kewenangan yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan. Melalui hak angket, DPR dinilai berhak meminta pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kecurangan di Pilpres.

        “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/2/2024).

        Menurutnya, keterlibatan para partai pengusung dari Anies-Muhaimin kubunya cukup untuk mengajukan hak angket penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu.

        Baca Juga: Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, M. Qodari Sebut Langkah Tepat bagi Masa Depan Karier Politik AHY

        "Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: