Rikaya Legal Business turut berkontribusi memberikan 100 legalitas usaha gratis bagi pelaku dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini dalam rangka mendongkrak gairah usaha lokal serta memeriahkan bulan dari Ramadan.
Direktur Utama PT Rikaya Victory Indonesia, Tiurma mengatakan, pemberian izin usaha gratis ini guna membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dia berharap, ke depan usaha yang dirintis para pelaku UMKM ini terus berkembang bahkan menciptakan lapangan kerja baru.
Baca Juga: Lewat PaDi UMKM, Telkom Semakin Mudahkan Pelaku Usaha untuk Jangkau Pasar B2B
"Kami senang dapat berkontribusi nyata dengan memberikan izin gratis ini kepada 100 pelaku UMKM. Kami berharap, ke depan usaha mereka dapat terus berkembang dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar," kata Tiurma dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).
Pada kesempatan itu, Tiurma mengingatkan calon pelaku usaha untuk memperhatikan legalitas usaha yang akan dijalankan.
"Sehingga jangan sampai ada kendala ke depannya, jika perizinan tidak segera diurus," ujar Tiurma.
Rikaya Legal Business merupakan jasa perizinan usaha terpercaya yang telah menerbitkan ribuan izin usaha di seluruh wilayah Indonesia. Rikaya Legal Business berkomitmen memberikan pelayanan dengan proses cepat, harga ekonomis, dan bonus berlimpah bagi klien.
Baca Juga: Kolaborasi dengan UMKM, Pegadaian Medan Gelar Festival Ramadan
Rikaya Legal Business juga terus memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha di Indonesia. Khususnya dari sisi legalitas perizinan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar