Berdasarkan catatan OJK, industri kripto di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh pemegang kekuasaan di industri kripto untuk memajukan ekosistem kripto di Indonesia.
“Hingga Februari 2024, total investor kripto di Indonesia mencapai 19,18 juta orang. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara ketujuh di dunia yang memiliki jumlah investor terbesar. Jumlah nilai transaksi kripto di Indonesia per Februari 2024 juga mencapai Rp33,69 triliun, dengan total akumulasi sepanjang 2024 berjumlah Rp55,26 triliun,” ucap Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, yang dikutip di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Selaku pelaku usaha dan crypto exchange dalam industri ini, Indodax, melihat semakin tinggi dan antusiasnya minat masyarakat terhadap aset kripto.
Baca Juga: Punya 6,3 Juta Member, Indodax Kuasai Pangsa Pasar di Industri Aset Kripto
“Indodax sangat senang melihat pertumbuhan investor dan nilai transaksi kripto di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto semakin tinggi. Sebagai salah satu pionir crypto exchange di Indonesia, Indodax terus berupaya untuk memberikan edukasi dan layanan terbaik bagi para investor kripto di Indonesia,” ucap Oscar Darmawan, CEO Indodax.
Oscar juga mengatakan jika Indonesia berpotensi menjadi crypto hub karena memiliki pondasi yang cukup kuat untuk mengembangkan industri kripto Indonesia.
“Indonesia sudah memiliki pangsa pasar yang potensial untuk memajukan industri kripto. Saat ini 69 persen masyarakat Indonesia berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun. Indonesia juga diprediksi akan mengalami lonjakan bonus demografi di tahun 2045, serta saat ini 80 persen masyarakat di Indonesia unbanked atau underbanked menurut catatan Kementerian Keuangan. Ini merupakan sebuah peluang dan kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan mengedukasi mereka terkait investasi kripto,” jelas Oscar.
Terlebih, ia mengatakan, pada umumnya masyarakat Indonesia memiliki sikap FOMO (Fear of Missing Out) dan berani mencoba hal-hal baru. “Sifat FOMO ini dapat menjadi dorongan tambahan bagi industri kripto untuk membuat masyarakat Indonesia mencoba aset kripto. Ditambah, pola perilaku masyarakat yang dinamis dan cenderung berani untuk mengikuti perkembangan teknologi. Dengan dukungan edukasi yang tepat dan layanan yang memadai, kita dapat memanfaatkan potensi besar ini untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat kripto regional,” ucap Oscar.
Tak hanya itu, menurut Oscar, matangnya regulasi dan ekosistem industri kripto di Indonesia juga merupakan bekal bagi industri kripto di Indonesia untuk terus berkembang.
Baca Juga: OJK Bidik Aturan Inovasi Teknologi Keuangan, Soroti Fintech dan Kripto
"Pentingnya regulasi dan ekosistem yang matang dalam industri kripto tidak dapat diabaikan. Regulasi yang jelas dan terperinci akan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri dan investor. Sementara, matangnya ekosistem kripto dapat menciptakan lingkungan yang stabil dan berkelanjutan, serta dapat dipercaya untuk beroperasi,” tuturnya.
Adanya Bursa Berjangka Kripto, Kliring, Pengelola Tempat Penyimpanan (Depository), serta regulasi-regulasi yang matang, menurut Oscar Darmawan, menunjukkan komitmen Indonesia yang kuat dalam mengembangkan regulasi yang sesuai dengan perkembangan industri kripto. Hal ini memberikan kepercayaan tambahan bagi para pemangku kepentingan dalam mengembangkan investasi dan bisnis di industri kripto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman