Jangan Kasih Celah, Bank Danamon Ajak Nasabah Perangi Kejahatan e-SIM Swap
Dalam menghadapi era digital yang semakin canggih, PT Bank Danamon Indonesia Tbk senantiasa mengimbau nasabahnya untuk selalu waspada dan tidak memberikan celah bagi kejahatan siber, khususnya modus e-SIM Swap yang sedang marak terjadi belakangan ini. Danamon menekankan pentingnya menjaga keamanan informasi pribadi dan perbankan untuk menghindari kerugian finansial dan penyalahgunaan data.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, berbagai bentuk kejahatan siber juga semakin canggih dan beragam. Salah satu modus terbarunya adalah melakukan penipuan social engineering melalui pengambilalihan data fisik kartu SIM ke kartu SIM digital nasabah atau dikenal dengan e-SIM Swap.
Danamon sebagai salah satu institusi perbankan di Indonesia, mengungkapkan bahwa kejahatan e-SIM Swap dapat memiliki dampak yang signifikan, termasuk kerugian finansial yang besar, kebocoran informasi pribadi, dan hilangnya akses ke layanan komunikasi dan perbankan. Korban kejahatan ini sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah diretas sampai terjadi kerugian finansial atau keanehan pada layanan komunikasi mereka.
Baca Juga: Perkuat Inklusi Keuangan, Bank Danamon Jalin Kemitraan Strategis dengan Qoala
Dalam menghadapi risiko kejahatan penipuan siber, Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menyatakan bahwa Danamon terus berupaya mengedukasi nasabah, yang salah satunya melalui kampanye #JanganKasihCelah. Inisiatif ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam mengadang modus penipuan yang terus berkembang.
"Kami mengajak nasabah untuk selalu berhati-hati dalam berbagi data pribadi dan mengenali tanda-tanda aktivitas mencurigakan terhadap penipuan dan penyalahgunaan data pribadi yang dapat menimbulkan kerugian finansial," ucap Andreas yang dikutip di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).
Dirinya juga mengimbau agar nasabah untuk segera bertindak apabila mendeteksi masalah pada konektivitas SIM Card, seperti hilangnya sinyal atau notifikasi transaksi tidak dikenal.
"Langkah-langkah yang dapat diambil termasuk memblokir akun media sosial, menghubungi operator seluler masing-masing, dan call center Hello Danamon di 1-500-090 untuk tindakan lebih lanjut," tukasnya.
Nasabah juga diimbau untuk tidak memberikan informasi pribadi atau perbankan melalui saluran yang tidak resmi atau tidak terverifikasi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kampanye #JanganKasihCelah, nasabah dapat mengunjungi bdi.co.id/jangankasihcelah.
Baca Juga: Danamon Benamkan Fitur Baru di Aplikasi D-Bank PRO, Bikin Genarasi Muda Makin Tergoda
Adapun praktik kejahatan e-SIM Swap yang kerap dilakukan adalah dengan menggunakan metode phishing. Phishing merupakan metode penipuan social engineering paling populer yang dilakukan dengan memanipulasi rasa percaya korban melalui pop up iklan atau langganan yang mengaku memberikan promo besar-besaran, e-mail palsu, pesan teks, atau telepon, yang menyerupai komunikasi resmi dari lembaga tepercaya untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi mereka. Data pribadi ini kemudian digunakan oleh para penipu antara lain untuk meretas rekening bank korban.
Dalam kasus e-SIM Swap, pelaku menggunakan informasi yang diperoleh dari teknik phishing tadi untuk mengambil alih identitas digital korban sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi keuangan dan mengakses layanan lain yang menggunakan nomor ponsel korban.
Bank Indonesia telah mengidentifikasi e-SIM Swap sebagai salah satu modus penipuan yang membutuhkan perhatian serius. Pelaku memanipulasi penggantian SIM Card fisik ke e-SIM dengan mengaku sebagai korban untuk mengakses data dan melakukan transaksi keuangan tanpa sepengetahuan korban. Tindakan ini menyebabkan kerugian material, kebocoran data pribadi, dan SIM Card fisik yang menjadi tidak berfungsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: