Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKS: Mudah-mudahan Hak Angket Masih Bisa Berjalan

        PKS: Mudah-mudahan Hak Angket Masih Bisa Berjalan Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf berharap penggunaan Hak Angket DPR RI terhadap penyelenggaraan pemilu 2024 masih bisa berjalan.

        Hal ini ia sampaikan terkait tak kunjung direalisasikannya Hak Angket DPR RI terhadap penyelenggaraan pemilu 2024.

        “Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yang akan datang,” tegas Anggota Komisi I DPR RI ini dikutip dari laman fraksi.pks.id.

        Almuzammil menegaskan pengguliran Hak Angket tak lain bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemilu telah berjalan sesuai dengan prinsip yang ditetapkan.

        Baca Juga: Pemilih Anies-Cak Imin dan Prabowo-Gibran Yakin dengan Pilihan Mereka, Pemilih Ganjar-Mahfud Banyak Mengubah Pilihan

        Muzzammil menambahkan dengan mengevaluasi berbagai kejanggalan yang mencolok pada pemilu Februari 2024, kondisi demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik di kemudian hari.

        “Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat Konstitusi pasal 22 e ayat 1 untuk menghadirkan Pemilu yang luber dan jurdil,” ungkapnya.

        “Kita berharap hal-hal negatif tidak terulang lagi pada Pilkada 2024 yang akan datang, maupun pada Pemilu 2029 nanti,” tambahnya.

        Ia mengungkapkan Hak Angket minimal diusulkan oleh 2 fraksi dan minimal ditandatangani oleh 25 anggota DPR.

        Di menegaskan pihaknya terus pegang komitmen untuk menggunakan hak angket.

        “Fraksi PKS tetap komitmen untuk mengajukan hak angket. Tapi tentu tidak bisa sendiri. Karena minimal harus 2 fraksi,” tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: