Merasa Kerugian Tak Kunjung Dibayarkan, Kuasa Hukum Para Mantan Investor DNA Pro Layangkan Surat Terbuka
Dalam episode terbaru podcast Quotient TV, La Ode Surya Alirman, advokat yang merupakan bagian dari LQ Indonesia Law Firm, mengangkat isu penting terkait kasus investasi bermasalah yang disebut dilakukan DNA Pro.
Kasus ini telah mengemuka selama lebih dari satu tahun. Meskipun putusannya telah dikeluarkan dan memiliki kekuatan hukum tetap, proses penyelesaiannya masih jauh dari kata rampung. La Ode Surya Alirman menyampaikan keheranannya karena hingga saat ini belum ada pembagian aset kepada korban atas kerugian yang mereka derita, sesuai dengan hasil putusan pengadilan.
Sebagaimana diungkapkan La Ode Surya Alirman, proses pelelangan aset telah dilakukan pada bulan Oktober 2023. Namun, keterlambatan dalam penyelesaian kasus ini mengundang keprihatinan, terutama bagi para investor yang merasa menjadi korban. Mereka telah menantikan keadilan dan kompensasi atas kerugian yang dialami.
Sebagai bentuk dukungan bagi para investor yang merasa menjadi korban, La Ode Surya Alirman mengajak mereka menyuarakan aspirasi agar hasil tindak pidana serta sitaan aset DNA Pro segera dibayarkan. Langkah ini dianggap penting untuk mempercepat penyelesaian kasus dan memberikan keadilan kepada para korban.
Tak hanya itu, La Ode Surya Alirman juga mengambil langkah konkret dengan menyampaikan surat terbuka kepada Kejaksaan Negeri Bandung. Dalam surat tersebut, ia menyoroti perlunya peninjauan kembali proses eksekusi pencairan aset dalam kasus DNA Pro. Dengan tegas, ia memohon agar pihak berwenang segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa korban mendapatkan hak mereka.
Baca Juga: Simpati pada Kasus Amy BMJ, Netizen Minta Alvin Lim Bantu Advokasi
"Tolong Pak, ditinjau kembali, proses eksekusi pencairan terhadap aset aset sitaan kasus DNA Pro," tegasnya.
Menurut La Ode Surya Alirman, kasus investasi bermasalah oleh DNA Pro bukanlah hal yang sepele. Dampaknya telah dirasakan secara luas oleh para investor yang merasa dirugikan. Apalagi, penyelesaiannya yang lambat justru menambah penderitaan bagi para korban. Oleh karena itu, La Ode Surya Alirman ikut memperjuangkan keadilan dalam kasus ini.
Dengan adanya dukungan dan desakan keras seperti yang dilakukan oleh La Ode Surya Alirman, diharapkan pihak berwenang akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan. Keadilan harus menjadi prioritas utama dan para korban investasi bermasalah DNA Pro tidak boleh terus menderita akibat dari kegagalan sistem hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: