Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahmad Sahroni Dukung Jokowi Desak KPK Usut Korupsi Bansos Era Covid-19: Tuntaskan!

        Ahmad Sahroni Dukung Jokowi Desak KPK Usut Korupsi Bansos Era Covid-19: Tuntaskan! Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi bansos Covid-19 bantuan presiden yang telah merugikan negara Rp125 miliar.

        Politisi Partai NasDem ini menilai sikap Presiden Jokowi merupakan wujud upaya penguatan pemberantasan korupsi.

        "Apresisi sikap Pak Presiden yang mendukung pengusutan kasus bansos ini. Sangat tegas dan clear, tidak ada intervensi dan keraguan apa pun, malah didukung pengusutannya. Nah sekarang, kita tinggal tunggu KPK untuk usut tuntas dan tetapkan semua tersangkanya," kata Sahroni dalam keterangannya (28/6).

        Lebih lanjut, Sahroni pun meminta KPK tegas dan menindak setiap pihak yang terlibat tidak pandang bulu. Terlebih yang dikorupsi merupakan dana bansos untuk masyarakat miskin dan membutuhkan.

        "Pokoknya KPK wajib tangkap semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, swasta, hingga yang berperan sebagai broker sekalipun. Sapu habis semuanya, tidak boleh ada tebang pilih. Karena bansos itukan hak masyarakat miskin, untuk mereka yang tidak mampu, sifatnya bantuan. Jadi jelas ini kejahatan kemanusiaan, tidak punya hati nurani,” tambah Sahroni.

        Terakhir, Sahroni pun meminta KPK juga memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara.

        "Dan juga, optimalkan sisi upaya pengembalian kerugian negaranya,” tutup Sahroni.

        Sebelumnya, Presiden Jokowi, saat di Kalimantan Tengah pada Kamis (27/6), mempersilakan KPK mengusut kasus korupsi bantuan sosial bantuan presiden (bansos banpres) yang merugikan negara Rp125 miliar.

        Jokowi mengatakan tindak pidana korupsi itu memang sudah berlalu, akan tetapi, ia mendorong KPK melakukan proses hukum.

        Diketahui kasus ini merupakan pengembangan dari korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pun Sugiarto menyebut kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp125 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: