PKS Ungkit Pilpres Hasil Tangan Ketua KPU: Penuh Kontroversi, Sarat Tuduhan Kecurangan
Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahmy Alaydroes mengomentari pemecatan dari Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Pihaknya mengungkit bahwa sosok tersebut sudah beberapa kali mendapatkan peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Fahmy Alaydroes menyoroti bahwa Hasyim Asy'ari sebelumnya sudah beberapa kali mendapatkan peringatan keras, kini ya terlihat tidak menyesali telah melakukan perbuatan asusila.
Baca Juga: BPDPKS: Kita Support Semua Pihak di Industri Sawit
"Mantan Ketua KPU RI telah divonis melakukan perbuatan tercela dan diberi peringatan keras sampai empat kali. Melakukan perbuatan asusila dan tercela berkali-kali, tanpa rasa bersalah, tanpa rasa malu dan menyesal," ujarnya dilansir Sabtu (06/07/2024).
Fahmy juga mengkritik kepemimpinan Hasyim selama Pemilihan Presiden (Pilpres) April 2024, yang menurutnya penuh dengan kontroversi dan tuduhan kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis.
"Pilpres yang sarat kontroversial dan tuduhan kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis, menimbulkan kegaduhan yang luar biasa," tambahnya.
Meskipun pilpres telah selesai dan Presiden terpilih telah ditetapkan, Fahmy menilai sejarah perjalanan Pemilu 2024 akan tetap menorehkan tinta hitam.
"Kita semua telah mengalami penyelenggaraan Pemilu yang kontroversi dan dipimpin oleh seorang ketua yang bermoral buruk, berperilaku asusila, dan merendahkan harkat perempuan," ungkap Fahmy.
Fahmy menekankan pentingnya memilih pemimpin yang menjunjung tinggi etika dan moral.
Baca Juga: Diberhentikan Sebagai Ketua KPU Akibat Asusila, Jabatan Lain Menunggu Hasyim Asy'ari
"Sebagai bangsa yang beradab, rakyat perlu memilih pemimpin yang menjunjung tinggi etika dan moral. Karena pimpinan dan pejabat negara yang tercela, rakyat dan bangsanya ikut menderita. Siapa pemimpin kita, mencerminkan siapa kita. Waspadalah!" tutupnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar