Mahkamah Etik Pegawai Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) telah menggelar sidang etik pada 17 Juli 2024 terhadap dosen Zainul Maarif yang tercatat hadir menemui Presiden Israel Isaac Herzog.
"Sidang memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik dan menyatakan mundur sebagai pegawai Unusia. Pernyataan mundur ini disampaikan secara tertulis oleh yang bersangkutan pada tanggal 19 Juli 2024," Kepala Biro Hubungan Masyarakat Unusia Dwi Putri.
Dalam proses klarifikasi, lanjut pihak Unusia, telah mengkonfirmasi beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Mahkamah Etik tentang seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan di Israel, mulai dari pemberangkatan, selama di sana, sampai setelah pulang dari Israel.
Dan Berdasarkan hasil klarifikasi, Mahkamah Etik Pegawai menyimpulkan:
"Aktivitas Saudara Zainul Maarif ke Israel merupakan undangan pribadi dan tidak memiliki sangkut paut sama sekali dengan Unusia, namun yang bersangkutan menggunakan atribut Unusia tanpa meminta dan mendapat persetujuan Pimpinan Unusia,"
Tindakan dan perbuatan yang bersangkutan ke Israel tidak mewakili sikap Unusia dan justeru bertolak belakang, serta berdampak negatif terhadap Unusia sebagai institusi pendidikan tempat yang bersangkutan bekerja.
Terlepas bahwa tindakan dan perbuatan yang bersangkutan merupakan bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat pribadinya sebagai warga negara, namun tindakan dan perbuatan berupa kunjungan, pertemuan-pertemuan, dan mengunggah foto serta video beserta caption di media sosial, menunjukan tidak adanya kepekaan dan sensibilitas terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Tindakan tersebut juga dapat dimaknai melegitimasi perbuatan rezim Israel terhadap warga Palestina, yang bertentangan dengan sikap resmi Jamâiyah Nahdlatul Ulama yang mendukung perjuangan warga Palestina,"
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: