Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mahfud MD Pernah Peringatkan, Pergantian Presiden Sering Terjadi Lewat 'Operasi Caesar' Bukan Pemilu!

Mahfud MD Pernah Peringatkan, Pergantian Presiden Sering Terjadi Lewat 'Operasi Caesar' Bukan Pemilu! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD pernah mengingatkan pemerintah agar tidak bersikap anti-kritik di tengah munculnya wacana penjatuhan presiden di luar mekanisme pemakzulan formal.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam podcast Terus Terang bersama Rizal Mustary yang tayang pada Selasa (7/4/2026). Mahfud membahas wacana tersebut dari perspektif sejarah ketatanegaraan dan dinamika politik Indonesia.

Menurut Mahfud, sejarah Indonesia menunjukkan pergantian kekuasaan yang terjadi ketika pemerintah berhadapan dengan tekanan rakyat tidak selalu berlangsung melalui mekanisme konstitusional. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai “operasi caesar”.

"Secara teoritis terbukti, pergantian pemerintah yang selalu bertentangan dengan rakyat itu tidak pernah melalui cara konstitusional. Selalu 'operasi caesar'. Tetapi kemudian, proses konstitusionalnya dibangun belakangan," ujar Mahfud.

Mahfud kemudian menguraikan sejumlah peristiwa dalam sejarah Indonesia untuk menjelaskan pandangannya.

Ia mencontohkan proses perjuangan kemerdekaan ketika Bung Karno dan para tokoh lainnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dari perspektif hukum Belanda saat itu, tindakan tersebut dianggap sebagai makar dan inkonstitusional.

Mahfud juga menyinggung berakhirnya pemerintahan Orde Lama. Menurut dia, Bung Karno mundur setelah muncul tekanan politik yang kemudian diikuti proses konstitusional di MPR.

Hal serupa, kata Mahfud, terlihat dalam Reformasi 1998 ketika Presiden Soeharto mengundurkan diri.

Mahfud menekankan, Soeharto tidak dijatuhkan melalui mekanisme impeachment formal berdasarkan Ketetapan MPR Nomor 3 Tahun 1978 yang berlaku saat itu. Kejatuhannya didahului berbagai tekanan, mulai dari gerakan massa, Deklarasi Ciganjur, mundurnya 14 menteri kabinet, hingga desakan tokoh agama.

"Apakah itu makar? Dimulai dengan makar tapi tidak disebut makar. Mungkin itu gerakan demokrasi yang sebenarnya sah," kata Mahfud.

Mahfud kemudian mengaitkan fenomena tersebut dengan pemikiran ahli hukum tata negara Ismail Suny dan filsuf hukum Hans Kelsen melalui teori hukum murni atau Pure Theory of Law.

Menurut Mahfud, teori tersebut menjelaskan bahwa pemberontakan yang berhasil menggulingkan pemerintahan yang sah pada akhirnya dapat menjadi dasar lahirnya tatanan hukum dan konstitusi baru.

Karena itu, Mahfud mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan ketidakpuasan masyarakat berkembang menjadi gerakan yang lebih besar.

"Oleh sebab itu, agar tidak sampai ke sana (operasi caesar), mari kita terima kritik ini sebagai hal biasa. Negara ini milik kita bersama," ujarnya.

Mahfud menilai pelabelan makar terhadap kelompok yang menyampaikan kritik tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Menurutnya, pemerintah perlu melihat substansi kritik dan memperbaiki persoalan yang menjadi sumber ketidakpuasan.

Meski mengingatkan pemerintah mengenai pengalaman sejarah, Mahfud menegaskan dirinya tidak menyetujui upaya menjatuhkan pemerintahan di tengah masa jabatan.

Baca Juga: Gelar Upacara Terpisah dengan Prabowo, Megawati Kritik Penegakan Hukum Saat Ini

Menurut dia, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi negara. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menggunakan waktu yang masih tersedia untuk memperbaiki kinerja dan merespons aspirasi masyarakat.

Mahfud mendorong pemerintah memastikan manajemen pemerintahan berjalan dengan baik, bersih, serta menegakkan supremasi hukum.

Pemerintah, menurut Mahfud, masih memiliki waktu untuk memperbaiki kinerja sebelum ketidakpuasan masyarakat berkembang menjadi tekanan politik yang lebih besar.

Ia pun mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan semata-mata ancaman yang harus dibungkam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat