Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Askrindo Memperkuat sinergi BUMN bersama PLN

        Askrindo Memperkuat sinergi BUMN bersama PLN Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam usaha penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) bersama perusahaan jasa asuransi lainnya teken Surat Perjanjian Kerja Sama untuk Konsorsium Jasa Asuransi Aset operasional PT Perusahaan Listik Negara (PLN) dan anak-anak perusahaan.

        Askrindo meng-cover penutupan Aset PLN seperti Comprehensive Machinery Insurance yang menjamin risiko pada power plant, refinery, mesin-mesin pabrik, serta asuransi terrorism dan sabotage yang menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang secara langsung disebabkan terorisme maupun sabotase. 

        Perjanjian kerja sama ini diwakili oleh Budhi Novianto selaku Direktur Bisnis PT Askrindo dengan para direksi dari masing masing perusahaan jasa asuransi lainnya. Fankar Umran, Direktur Utama Askrindo yang juga hadir pada saat bersamaan mengatakan bahwa perjanjian ini bukan hanya bentuk kerjasama formal, tetapi juga menunjukkan adanya sinergi antar BUMN.

        Baca Juga: Asuransi Mikro Usahaku, Askrindo beri perlindungan UMKM

        "Dengan Premi sebesar 2,27 juta USD setiap tahunnya, Askrindo memberikan perlindungan atas seluruh asset PLN dan anak perusahaan," Fankar.

        PT Askrindo memberikan perlindungan terhadap Aset PLN dan anak perusahaan di seluruh Indonesia seperti PT PLN Indonesia Power, PT PLN Nusantara Power, PT PLN Batam, dan PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara dalam periode 2024 hingga 2026.

        "Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat menghadirkan manfaat jangka panjang bagi kedua belah pihak dalam menjaga peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia," tambah Fankar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: