Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Potensi Tinggi Migas, Pemerintah Lelang Wilayah Kerja Pesut Mahakam Tahap I 2024

        Potensi Tinggi Migas, Pemerintah Lelang Wilayah Kerja Pesut Mahakam Tahap I 2024 Kredit Foto: Kementerian ESDM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen mendorong potensi-potensi minyak dan gas bumi yang masih tersedia, guna mendukung optimalisasi pemenuhan energi nasional dan peningkatan ketersediaan cadangan minyak dan gas bumi di masa depan. Upaya yang dilakukan diantaranya, melakukan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi secara berkelanjutan. 

        Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas telah mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024 pada Pembukaan IPA Convex 2024, Mei lalu. Salah satu wilayah kerja yang ditawarkan adalah Wilayah Kerja Pesut Mahakam.

        Baca Juga: Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Ungkap Indonesia Masih Papan Tengah di Trilema Energi

        Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto pada saat Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024, memaparkan bahwa Wilayah Kerja Pesut Mahakam memiliki potensi minyak bumi dan gas bumi serta sharing split yang tinggi.

        Berada di wilayah Kalimantan Timur yang didukung dengan lokasi strategis, dikelilingi mature infrastruktur dan kawasan produktif yang terbukti menghasilkan migas, menjadikan Wilayah Kerja ini salah satu area yang menarik untuk dikembangkan.

        Wilayah Kerja Pesut Mahakam terletak di daratan Provinsi Kalimantan Timur meliputi area seluas 1.530,15 km persegi, dan berbatasan dengan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dan Hutan Raya di selatan, serta Cagar Alam di utara Wilayah Kerja. Selain itu,  bersebelahan dengan WK Peri Mahakam milik Pertamina dan ENI di sisi timur serta WK Sanga-Sanga milik Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).

        Pengembangan sebuah wilayah kerja, tentunya berbagai aspek perlu diperhatikan, tidak hanya keberadaan hidrokarbon yang dipertimbangkan tetapi juga aspek komersialisasi dan fasilitas infrastruktur.

        Baca Juga: Pantas Kemiskinan Daerah Kaya Tambang Tinggi, Kementerian ESDM Ungkap Banyak yang Cari Untung Sesaat

        “Mempertimbangkan lokasi wilayah kerja yang strategis di Kalimantan Timur dengan potensi pemasaran hidrokarbon yang sangat menjanjikan, antara lain program gas kota dari pemerintah, listrik, dan industri, tentunya akan membuka peluang lebar pengembangan minyak dan gas bumi dari Wilayah Kerja Pesut Mahakam,” kata Ariana, di kantornya, Jakarta (25/07).

        “Keberadaan fasilitas-fasilitas produksi di sekitar Wilayah Kerja Pesut Mahakam, seperti Peri Mahakam dan Sanga-Sanga yang merupakan Wilayah Kerja Produksi dan sudah memiliki fasilitas produksi, merupakan hal positif dan berpotensi untuk sistem pengembangan terintegrasi kedepannya,” lanjut Ariana.

        Dengan potensi sumber daya minyak bumi sebesar 20 MMBO dan gas bumi sebesar 1,1 Tcf, Pemerintah menawarkan lelang WK Pesut Mahakam melalui mekanisme Lelang Reguler, dengan penawaran split after tax bagi kontraktor untuk Gas Bumi sebesar 40% dan minyak bumi 30%.

        Baca Juga: Lifting Migas pada Semester I 2024 Tak Capai Target, Ini Biang Keroknya!

        Besaran split ini termasuk kategori lebih tinggi jika dibandingkan split di Wilayah Kerja sekitarnya. tentunya hal ini akan menjadi dukungan tersendiri dalam peningkatan keekonomian pengembangan WK Pesut Mahakam di kemudian hari

        “Tidak berhenti sampai disitu, Pemerintah juga akan memberikan insentif jika diperlukan untuk pengembangan Wilayah Kerja Pesut Mahakam kedepannya, baik dari fasilitas perpajakan sesuai PP 27/2017 maupun dari fasilitas insentif kegiatan usaha hulu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 199/2021,” pungkas Ariana.

        Wilayah Kerja Pesut Mahakam ini ditawarkan dengan minimum Komitmen Pasti G&G dan Akuisisi processing Data Seismik 3D 411 Km2. Jadwal Lelang Reguler untuk Wilayah Kerja Panai adalah:

        1. Akses Bid Document: mulai tanggal 14 Mei 2024 s.d. 9 September 2024
        2. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 September 2024

        Baca Juga: WK Migas Terbengkalai Bikin Pemerintah Murka: Tak Bisa Selalu Didiamkan!

        Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: