Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Edukasi Para Penyandang Disabilitas di Toba, Sumatera Utara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, salah satunya termasuk kelompok penyandang disabilitas. Acara edukasi keuangan digelar di Pendopo Kantor Bupati Toba, Balige Sumatera Utara.
Sinergi yang dibangun antara OJK bersama Pemerintah Kabupaten Toba tersebut merupakan bagian dari implementasi program prioritas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 melalui Program Kerja Peduli Disabilitas.
“Masyarakat penyandang disabilitas perlu dibekali dengan keterampilan literasi keuangan agar menjadi lebih mandiri secara finansial dan hidup sejahtera. Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menyediakan ekosistem yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” kata Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024).
Baca Juga: OJK Bawa Kabar Baik Soal Restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat
Friderica menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan berpihak pada keberdayaan penyandang disabilitas untuk bisa memanfaatkan produk dan layanan keuangan. Komitmen ini ditunjukkan dengan adanya POJK 22/ 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Pasal 8 ayat 3 dan Pasal 54 ayat 3.
OJK mewajibkan PUJK memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis pelindungan konsumen yang ramah disabilitas serta mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas.
Turut hadir pada acara dimaksud Bupati Toba Poltak Sitorus, Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien, beserta jajaran pemerintahan Kabupaten Toba, serta perwakilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan di wilayah Sumatera Utara.
"Kegiatan edukasi keuangan sangat bermanfaat bagi para penyandang disabilitas agar lebih cakap dalam mengelola keuangan pribadi dan terampil dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhannya serta memiliki kewaspadaan terhadap penawaran investasi dan pinjaman online ilegal," paparnya.
Baca Juga: Tetap Terjaga, OJK Catat Rasio Kredit Macet Perbankan Turun jadi 2,26% di Juni 2024
Dalam acara, materi yang disampaikan antara lain Pengenalan OJK, Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Tabungan Emas, dan Asuransi Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan topik yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Toba, agar dapat menjadi berdaya dan mandiri secara finansial.
Dalam kegiatan tersebut juga, pelaku UMKM binaan TPAKD Pemerintah Kabupaten Toba melalui Yayasan Cahaya Bersama Rakyat (CBR) membuka booth yang dimanfaatkan sebagai sarana pemasaran dan showcasing produk unggulannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: