Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menilai terdapat kemungkinan partainya mencalonkan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta sepanjang mempunyai komitmen sama untuk memajukan dan menyatukan bangsa.
Dirinya mengatakan PDIP berharap calon gubernur (cagub) yang diusungnya di Pilkada DKI Jakarta 2024 merupakan kader sendiri, mengingat pengalaman pengkhianatan yang terjadi di dalam partai berlambang banteng itu.
Baca Juga: PDIP Ungkap 3 Nama yang Dibahas untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Anies?
"Ya itu nanti kita melihat-lihat, yang kita harapkan memang harus kader, menjadi kader partai karena kita berpengalaman yang kita kaderkan saja bisa berkhianat apalagi yang tidak dikaderkan kan begitu," ucapnya.
"Jadi jangan menjadi keledai, keledai saja tidak mau jatuh ke lubang yang sama apalagi manusia, jangan jadi keledai," imbuhnya, dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Rabu (21/8).
Diketahui, PDIP kini bisa maju Pilkada DKI Jakarta 2024 tanpa harus berkoalisi karena mempunyai 15 persen suara setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora, MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8/2024), dikutip dari Kompas.
MK memutuskan ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen prolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
Dalam putusan tersebut, ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
Berdasarkan putusan MK itu, ambang batas pencalonan Gubernur DKI Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada Pileg sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya