Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Per 31 Juli 2024, KPPN Medan I Catatkan Kinerja APBN Tumbuh Positif

        Per 31 Juli 2024, KPPN Medan I Catatkan Kinerja APBN Tumbuh Positif Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan I mencatatkan kinerja APBN  per 31 Juli 2024 tumbuh positif y-o-y. 

        Dari sisi pendapatan, sampai dengan 31 Juli 2024, Pendapatan Negara yang dikelola KPPN Medan I telah terkumpul sebesar Rp980,5 miliar atau tumbuh 8,63% (y-on-y) dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

        Kepala KPPN Medan I, Judika Sirait mengatakan pendapatan negara ini seluruhnya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Realisasi PNBP mencapai 88,02% dari target.

        Kinerja Belanja Negara sampai dengan 31 Juli 2024 juga cukup baik, tumbuh tipis 1,8% (y-on-y) dengan realisasi sebesar Rp9.219 triliun atau 47,72% dari pagu. 

        Realisasi ini terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (Belanja K/L) sebesar Rp4,733 triliun dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) Rp4,486 triliun. Tingkat pertumbuhan Belanja Negara berasal dari realisasi Belanja K/L yang tumbuh 5,56%  (y-on-y) dan Belanja TKD yang terkontraksi 2,69% (y-on-y). 

        “Capaian kinerja Belanja K/L dari 139 Satuan Kerja pengelola APBN belum optimal dan masih di bawah target penyerapan triwulanan," ujarnya dalam laporan press release APBN Juli 2024 dan FGD Forum Konsultasi Publik Tahun 2024, di gedung keuangan Jalan Diponegoro Medan, Rabu (21/8/2024).

        Satuan Kerja didorong untuk meningkatkan penyerapan anggaran, antara lain dengan mencatatkan data kontrak secara tepat waktu, segera mengajukan pencairan atas tagihan yang telah jatuh tempo, percepatan penggantian  Uang Persediaan dan Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan. 

        Baca Juga: Edukasi Masyarakat, BI Sumut Gelar EXPo Rupiah Medan 2024

        Sementara itu, kinerja penyaluran TKD kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintahan Kota Medan diproyeksikan akan dapat disalurkan seluruhnya mengikuti mekanisme pencairan berdasarkan tahapan dan rekomendasi sesuai ketentuan yang berbeda dengan Belanja K/L.

        Kinerja pelaksanaan anggaran Belanja K/L dapat dipantau oleh KPPN Medan I melalui capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) secara periodik. 

        IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN (Bendahara Umum Negara) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran Belanja K/L dari sisi kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran, kualitas implementasi pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

        Nilai Capaian IKPA per 31 Juli 2024 sebesar 92,74 dari skala 100 menunjukkan hasil yang belum optimal dan memberi ruang perbaikan yang cukup lebar.  

        Capaian ini berasal dari  61 satker kategori sangat baik, 40 satker baik, 38 satker cukup dan kurang. “Peran top manajemen satker dan sinergi semua pihak sangat kami harapkan demi mendukung peningkatan IKPA,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: