Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka mulai 1 - 14 September 2024. Total ada 20.772 formasi yang tersedia, sebanyak 5.915 di antaranya bisa diikuti lulusan Ma'had Aly. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan komitmen memberikan akses santri Ma'had Aly untuk bisa ikut seleksi CPNS Kemenag untuk pertama kali dilakukan.
"Tidak tanggung-tanggung kita siapkan 5.915 formasi. Ini lebih 25% dari total formasi CPNS Kemenag tahun ini," kata Gus Men, sapaan akrab Menag, dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (1/9/2024).
Baca Juga: Ini Daftar Tunjangan dan keuntungan Jika Lolos CPNS 2024
Selain lulusan Ma'had Aly, lanjut Gus Men, Kemenag juga memberi akses bagi disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ada juga formasi bagi lulusan terbaik atau cumlaude.
"Seleksi CPNS ini kita desain untuk Kemenag yang ramah disabilitas dan mendukung kemajuan IKN," tegas Gus Men, panggilan akrabnya.
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani merinci formasi yang disiapkan bagi lulusan Ma'had Aly. Sebanyak 3.714 adalah formasi Penghulu, 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir, 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Qur'an, dan 34 formasi Pengembang Tafsir Al-Qur'an.
"Kita juga siapkan 418 formasi disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi bagi putra dan putri Kalimantan, serta 138 formasi bagi lulusan terbaik atau Cumlaude," papar Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Baca Juga: Ini Link, Syarat, dan Jadwal Seleksi CPNS 2024
"Peserta yang berminat dapat mendaftar secara online dengan membuat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,," sambungnya.
Selain itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunedi menambahkan, formasi Lulusan Terbaik, diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan lulusan berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dengan jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV), dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
"Formasi ini diperuntukkan juga bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian terkait," ujar Wawan.
Baca Juga: Kemenag Dorong Sinergi dan Kolaborasi dalam Pemberdayaan Umat
Untuk formasi penyandang disabilitas, lanjut Wawan, disiapkan dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
"Disertakan juga video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar," ujar Wawan.
Formasi Putra/Putri Papua, mensyaratkan pelamar merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan Bapak dan/atau Ibu asli Papua. Ini harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Untuk formasi Putra/Putri Kalimantan, ada ketentuan bahwa pelamar diperuntukan bagi kebutuhan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.
Baca Juga: Kemenag, BWI, dan BI Perkuat Sinergi Tata Kelola Wakaf melalui Digitalisasi
"Usia pelamar seleksi CPNS Kemenang paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar. Khusus untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar," tegas Wawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Aldi Ginastiar