Beban Bertambah, Anggota Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Para Karyawan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mengaku prihatin lantaran karyawan akan semakin berat menjalani kehidupan. Pasalnya, ada rencana-rencana pemerintah yang memotong gaji karyawan untuk program dana pensiun tambahan.
Netty mengatakan bahwa gaji pegawai swasta sudah dipotong untuk membayar Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya itu, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), dipotong Taspen dan TNI/Polri dipotong Asabri.
"Itu saja sudah cukup berat. Jika ditambah potongan dana pensiun lainnya, ini bakal mencekik ekonomi rakyat berpenghasilan rendah," urai Netty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Dirinya pun meminta kepada pemerintah agar tidak terburu-buru dalam menerapkan aturan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan konteks upah di Indonesia yang kenaikannya tidak berbanding lurus dengan kenaikan kebutuhan hidup. Bahkan, kelas menengah di Indonesia pun mulai menurun dan terancam eksistensinya.
Netty mengingatkan agar pemerintah juga memerhatikan potensi dana untuk kebutuhan sehari-hari yang akan berkurang di masyarakat demi memprioritaskan dana pensiun yang dinikmati di hari tua.
Baca Juga: Jabar Episentrum Penyiaran Nasional, Dorong Pertumbuhan Industri Media
"Kondisi ini bakal menurunkan daya beli masyarakat," cetus Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini.
Selain itu, dia juga mendesak pemerintah agar meluruskan niat dan transparan dalam tiap pengambilan kebijakan. Khususnya terkait pengumpulan dana dari masyarakat. Pemerintah dituntut untuk memastikan kebijakan yang diambil berangkat dari ide yang memberikan kesejahteraan pada rakyat, bukan malah sebaliknya.
"Jangan sampai ada ide pengumpulan dana masyarakat untuk kepentingan mendesak pemerintah, misal untuk membayar hutang yang jatuh tempo," tutur Netty.
Lebih lanjut, dia pun menyarankan agar pemerintah fokus memperbaiki pengelolaan dana pensiun yang sudah adaa daripada membuat program-program baru. Pasalnya, masih ada persoalan yang mesti dibenahi dalam pengelolaan dana pensiun.
Misalnya adalah dengan menindak tegas adanya praktik jahat di lembaga-lembaga pengelolaan dana pensiun yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Seperti, keluhan masyarakat tentang tidak cairnya dana 100% atau tak sesuai dengan aturan dana pensiun.
Adanya kasus-kasus tersebut yang mengarah pada korupsi di lembaga pengelola dana pensiun, lanjut Netty, adalah bukti masih banyak persoalan yang harus dibenahi dalam pengelolaan dana pensiun.
"Program yang ada saja belum terkelola dengan baik, bagaimana mau ditambah program baru. Jangan-jangan jadi ajang korupsi lagi," tandas dia.
Untuk diketahui, pemerintah kembali berencana memotong gaji karyawan untuk dana pensiun tambahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ratio penerimaan manfaat dana pensiun pegawai sampai dengan 40% dari penghasilan terakhir.
Hal tersebut mengacu pada standar International Labour Organization (ILO) yang memberikan batasan ideal manfaat pensiun diterima 40% dan Indonesia baru 10-15%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: