Pemerintah Kabupaten Siak akan menjatuhkan sanksi tegas kepada AD (39), oknum PNS yang kepergok bareng wanita lain di dalam Hotel Monolog, Kota Pekanbaru, Riau.
AD merupakan PNS di Bappeda Siak yang digrebek istrinya pada Minggu (15/9) sore lalu.
"Istrinya juga sudah membuat laporan ke kita. Besok yang bersangkutan akan kita panggil. Selanjutnya akan kita proses sesuai ketentuan," kata Kepala Bappeda Siak, Budi L Yuwono kepada wartaekonomi.co.id, Kamis (19/9).
Budi memastikan bahwa saat kejadian penggerebekan, AD tidak dalam perjalanan dinas. "Tidak. Yang bersangkutan libur tiga hari. Bukan dinas luar (DL)," ujarnya.
Sebelumnya, pada Minggu (15/9) sore lalu, AD digrebek istrinya bareng wanita lain di dalam kamar Hotel Monolog Pekanbaru.
Saat penggerebekan, sang istri didampingi Polisi dan petugas hotel. Kala itu, AD kedapatan tengah berdua dalam kamar bersama wanita lain inisial GRU.
GRU kala itu hanya menggunakan handuk berwarna putih tanpa menggunakan pakaian. Keduanya langsung digelandang ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: