Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tumbuh 11,40%, LPS Sebut Sektor Korporasi Bikin Kredit Perbankan Bergairah

        Tumbuh 11,40%, LPS Sebut Sektor Korporasi Bikin Kredit Perbankan Bergairah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) memaparkan perkembangan positif kinerja industri perbankan, hal ini ditopang oleh sektor korporasi. 

        Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, per Agustus 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,01% secara yoy.

        "Kinerja perbankan tumbuh positif dengan resiko kredit yang terjaga diikuti kelakuan permodalan dan likuiditas yang masih terlatih memadai. Kinerja-kinerja perbankan terus membaik di topang sektor korporasi. Pada tahun 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40% secara year-on-year sedangkan dana pihak ketiga tumbuh sebesar 7,01% jangkaan year-on-year," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9/2024).

        Baca Juga: Tok! LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan di Bank Umum Tetap 4,25%

        Selanjutnya, Purbaya menyampaikan, sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar baik disisi kredit maupun DPK masing masing sebesar 14,50% dan 15,14% secara yoy.

        Kemudian, ia mengatakan, Kondisi permodalan perbankan masih solid. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 26,48% pada periode Agustus 2024. Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio rasio AL/NCD berada di level 112,91% dan AL/DPK sebesar 25,37%

        Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

        Berdasarkan data Agustus 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,27% dari total rekening atau setara dengan 592,42 juta rekening.

        Baca Juga: LPS Gandeng MA Perkuat Perlindungan Dana Masyarakat di Perbankan dan Asuransi

        Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,78% dari total rekening atau setara dengan 15,81 juta rekening.

        “Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS sekurang-kurangnya sebesar 90% di atas rata-rata negara-negara anggota International of Deposit Insurers atau IADI yang berkisar di 80%,” imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: