- Home
- /
- Government
- /
- Government
Menkomdigi Meutya Hafid Instruksikan Pemberantasan Judi Online di Lingkup Kementerian
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, resmi menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024, yang bertujuan untuk mendukung upaya pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kemkomdigi dalam memerangi aktivitas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Meutya Hafid menjelaskan bahwa instruksi ini adalah upaya awal dalam menciptakan lingkungan bebas dari judi online di lingkup Kemkomdigi. “Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian,” ujar Meutya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya nyata untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif judi online, sekaligus mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto.
Instruksi Menteri ini juga mencakup peraturan ketat yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai Kemkomdigi. Pegawai diinstruksikan untuk menjalankan dan mematuhi Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring, yang sudah mulai diberlakukan sejak Juli 2024.
Pakta ini memuat larangan bagi pegawai untuk terlibat dalam segala bentuk aktivitas judi online, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Pegawai juga dilarang berkomunikasi, mempengaruhi, atau mendistribusikan segala bentuk aktivitas atau konten terkait judi online.
Dalam upayanya, Menkomdigi juga mengajak seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi secara penuh dalam memerangi judi online.
"Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online. Diperlukan kolaborasi, sinergi, dan komitmen penuh dari seluruh sivitas Kemkomdigi," ungkap Meutya.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Tinjau Konektivitas Digital di Daerah 3T NTT untuk Perkuat Pendidikan
Ia menyebutkan bahwa kolaborasi yang kuat antarpejabat dan pegawai akan memperkuat langkah kementerian dalam memberantas aktivitas ilegal ini.
Sebagai bentuk transparansi, Kemkomdigi akan memberikan informasi secara berkala kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi online. Melalui situs resmi Kemkomdigi dan berbagai kanal publik lainnya, kementerian berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi dan memberikan data yang akurat kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah dalam menangani judi online.
Instruksi ini mulai berlaku efektif per 1 November 2024. Dengan ini, Kemkomdigi berharap agar langkah awal ini dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat. Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat akan terus mengawasi dan menjaga agar Indonesia tetap terhindar dari dampak negatif perjudian daring.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: