Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lewat PT EMP Energi Jaya, ENRG Milik Grup Bakrie Kuasai Blok Sengkang dan Siap Tingkatkan Produksi Gas

        Lewat PT EMP Energi Jaya, ENRG Milik Grup Bakrie Kuasai Blok Sengkang dan Siap Tingkatkan Produksi Gas Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Energi Mega Persada Tbk (IDX: ENRG), perusahaan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi, mengumumkan penguasaan penuh atas Blok Kontrak Kerja Sama (KKS) Sengkang di Sulawesi Selatan. Hal ini terwujud setelah anak usahanya, PT EMP Energi Jaya (EEJ), menyelesaikan pembelian 51% kepemilikan di blok tersebut.

        Sebelumnya, ENRG telah memiliki 49% partisipasi di Blok Sengkang melalui anak usahanya, PT Energi Maju Abadi (EMA). Dengan rampungnya transaksi ini, ENRG kini mengendalikan 100% produksi dan keuangan Blok Sengkang, yang akan dikonsolidasikan melalui anak-anak usahanya.

        Direktur dan Corporate Secretary ENRG, Riri Hosniari Harahap, menyatakan bahwa Blok Sengkang memiliki kontrak untuk memasok gas dengan kapasitas hingga 50 juta kaki kubik per hari kepada PT PLN (Persero). Kontrak kerja sama blok gas Sengkang pun telah diperpanjang hingga Oktober 2042.

        Selain kontrak tersebut, Riri menjelaskan bahwa Blok Sengkang memiliki cadangan gas terbukti sebesar 380 miliar kaki kubik serta prospek tambahan sekitar 1,3 triliun kaki kubik. Dalam waktu dekat, ENRG berencana meningkatkan produksi gas harian dari cadangan yang ada dan memulai kegiatan pengeboran untuk mengeksplorasi sumber gas baru di area konsesi.

        Menanggapi transaksi akuisisi ini, Riri menegaskan bahwa proses pembelian tersebut bukan merupakan transaksi material maupun transaksi afiliasi berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 dan POJK No. 42/POJK.04/2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: