Pemerintah terus mengkaji lebih dalam terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Salah satu opsinya penyaluran subsidi BBM dan Listrik akan dilakukan lewat skema Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menteri Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerangkan bahwa pihaknya saat ini tengah memfinalisasi formula tersebut dan kemudian akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
Baca Juga: Pengusaha Acungi Jempol Keputusan Prabowo Selamatkan Sritex, tapi Wanti-wanti Soal Ini
”Kita (masih) harus menunggu laporan dari teman-teman dari Pertamina, BPH Migas, dan PLN secara mendalam. Kalau sudah selesai, dalam waktu tidak lama, satu minggu dari sekarang, itu sudah ada formulasinya yang tepat untuk kami laporan kepada Bapak Presiden,” terang Bahlil dalam dalam rapat tata kelola subsidi energi tepat sasaran di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (04/11/2024).
Selanjutnya kedepan penyaluran subsidi energi bakal diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Skema ini diklaim bisa menekan double pemanfaatan subsidi oleh orang yang sama.
”Kami targetkan paling lambat (pendataan NIK) di kuartal pertama tahun depan,” lanjut Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah sangat hati-hati dalam hal ini. Pasalnya, ini akan sangat berpengaruh pada akan tingkat inflasi, lapangan kerja, sektor pertanian dan sektor penting lainnya.
”Jadi subsidi tetap ada, cuman ada yang berbentuk cash dan ada yang berbentuk barang,” tambah Bahlil.
Jadi kemungkinannya, penyaluran Subsidi kepada masyarakat akan dijalankan dalam dua skema, yakni cash atau BLT dan bentuk barang yang khusus kepada kendaraan transportasi pelat kuning.
Baca Juga: Projek Cetak Sawah 1 Juta Ha Haji Isam Jadi Kunjungan Perdana Presiden Prabowo Subianto
"Karena nanti gini, andaikan pun terjadi subsidi, nanti sebagian, kayak kenderaan umum, pelat kuning, itu masih kami pertimbangkan untuk tidak dicabut subsidi-nya," tutup Bahlil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar