- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
MNC Sky Vision (MSKY) Pangkas Rugi Bersih 39,94%, Jadi Rp179,64 Miliar per Kuartal III-2024
PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) melaporkan pendapatan selama periode Januari hingga September 2024 sebesar Rp508,87 miliar. Angka ini menurun 16,64 persen jika dibandingkan Rp610,51 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Dari pendapatan tersebut, MSKY mencatat penurunan rugi bersih sebesar 39,94 persen pada kuartal III-2024, dari Rp299,14 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp179,64 miliar.
Beban pokok pendapatan turut menurun dari Rp485,33 miliar menjadi Rp407,69 miliar, menghasilkan laba kotor sebesar Rp101,18 miliar, lebih rendah dari Rp125,17 miliar pada kuartal III-2023.
Di sisi pengeluaran, MSKY mencatat penurunan beban penyusutan dan amortisasi dari Rp326,89 miliar menjadi Rp253,31 miliar. Sementara itu, beban umum dan administrasi sedikit meningkat dari Rp25,11 miliar menjadi Rp27,54 miliar.
Baca Juga: Bank MNC Catat Penurunan Laba 14,66 Persen pada Kuartal III 2024
Beban keuangan mengalami penurunan signifikan dari Rp47,5 miliar menjadi Rp19,76 miliar, dan perusahaan memperoleh keuntungan dari kurs mata uang asing sebesar Rp6,98 miliar, berbalik dari kerugian Rp5,16 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
MSKY juga mencatat kerugian lain-lain sebesar Rp22,66 miliar, turun dari Rp61,09 miliar pada kuartal III-2023. Hal ini menyebabkan rugi sebelum pajak menyusut dari Rp340,59 miliar menjadi Rp215,11 miliar, dengan manfaat pajak yang sedikit menurun menjadi Rp35,47 miliar dari Rp41,44 miliar.
Dari sisi neraca, total ekuitas perusahaan pada 30 September 2024 tercatat sebesar Rp1,77 triliun, turun dari Rp1,95 triliun pada akhir 2023. Defisit MSKY meningkat menjadi Rp2,92 triliun dari Rp2,74 triliun pada akhir tahun sebelumnya.
Liabilitas perusahaan juga berkurang dari Rp1,07 triliun menjadi Rp976,92 miliar, sedangkan total aset mengalami penurunan menjadi Rp2,75 triliun dibandingkan Rp3,03 triliun pada akhir 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: