- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Tiga Saham Berstatus UMA Dipantau Bursa, Ada Emiten Hary Tanoesoedibjo
Kredit Foto: Unsplash/Chris Liverani
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan tiga saham yang dinilai bergerak tak wajar. PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA), PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY), dan PT Super Energy Tbk (SURE) masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) karena lonjakan harga yang signifikan dalam waktu singkat.
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Saham BOLA memang menunjukkan reli tajam, dengan kenaikan 36,36% dalam sepekan dan bahkan 107,45% dalam satu bulan terakhir. Setelah pengumuman UMA, pada sesi pertama Rabu (6/8), saham BOLA masih terus menanjak 7,65% ke level Rp195.
Baca Juga: Gembok Dibuka, Saham DCII Kembali Diperdagangkan Hari Ini
Sementara itu, emiten Hary Tanoesoedibjo, MSKY juga menunjukkan performa tak kalah mencolok. Dalam tujuh hari perdagangan terakhir, saham ini melejit 41,51%. Namun pagi ini, harga sahamnya justru terkoreksi -3,85% dan turun ke level Rp75.
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” ujar Yulianto.
Begitu pula dengan saham SURE, yang juga menarik perhatian BEI. Dalam sepekan, harga sahamnya naik 36,20%, dan dalam sebulan, melonjak hingga 68,89%. Pergerakan ini berlanjut pada hari ini, dengan kenaikan tipis 0,80% ke posisi Rp3.800.
Baca Juga: Melesat 259,26%, Perdagangan Saham IRSX Disetop Sementara
Yulianto menyatakan, “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Super Energy Tbk (SURE) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).”
Meskipun demikian, Yulianto menyebut bahwa pihak BEI akan senantiasa mencermati pola transaksi dari ketiga saham tersebut. Investor pun diimbau untuk tetap waspada dan mempertimbangkan sejumlah hal sebelum mengambil keputusan investasi.
Di antaranya mmperhatikan jawaban emiten terhadap permintaan konfirmasi dari Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi dari perusahaan tercatat, serta mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang belum disetujui dalam RUPS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement