Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Butuh Dana Buat Operasional, Perusahaan Keluarga Kalla Pinjam Rp700 Miliar ke Anak Usaha

        Butuh Dana Buat Operasional, Perusahaan Keluarga Kalla Pinjam Rp700 Miliar ke Anak Usaha Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), emiten yang dimiliki oleh keluarga Kalla, mengumumkan telah melakukan transaksi afiliasi dengan anak perusahaannya, PT Baja Titian Utama. Dalam transaksi ini, Bukaka meminjam dana sebesar Rp700 miliar untuk menunjang kegiatan operasional perseroan.

        Direktur Utama BUKK, Irsal Kamarudin, menjelaskan bahwa perseroan berencana mengembalikan pinjaman tersebut, termasuk pokok dan bunga, secara bertahap hingga Desember 2033.

        Baca Juga: Emiten Milik Keluarga Jusuf Kalla Guyur Rp55 Miliar ke Anak Usaha

        Pengembalian dana akan dilakukan melalui pendapatan dividen yang diperoleh dari PT Baja Titian Utama setiap tahunnya. Apabila dividen yang diterima tidak mencukupi untuk pengembalian, pihak-pihak terkait akan membuat kesepakatan lebih lanjut mengenai sisa pembayaran.

        “Dengan adanya pinjaman ini, diharapkan kebutuhan operasional perseroan dapat terpenuhi dan mendukung kelancaran kegiatan operasional,” ujar Irsal Kamarudin, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

        Baca Juga: Kantongi Pinjaman Rp9,4 Triliun dari Enam Bank Asing, Ini Rencana BNI!

        Asal tahu saja, PT Bukaka Teknik Utama, Tbk,  menguasai 99% saham PT Baja Titian Utama, dengan memiliki total nilai saham sebesar Rp470,25 miliar. Sementara, PT Bukaka Mega Investama memegang 1% saham, dengan total nilai Rp4,75 miliar. Dengan demikian, total nilai saham yang dimiliki kedua entitas tersebut mencapai Rp475 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: