Kantongi Pinjaman Rp9,4 Triliun dari Enam Bank Asing, Ini Rencana BNI!
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyatakan bahwa perseroan telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman senilai US$600 juta atau sekitar Rp9,4 triliun dengan sejumlah bank internasional. Pinjaman ini bertujuan untuk memperkuat struktur keuangan BNI, dengan sebagian dana akan digunakan untuk pembiayaan kembali utang (debt refinancing) serta pendanaan umum perseroan.
Fasilitas pinjaman ini ditandatangani pada 8 November 2024, dengan partisipasi dari enam bank asing terkemuka, termasuk Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd., Bank of America, National Association-Singapore Branch, dan CIMB Bank Berhad Singapore Branch.
Kemudian adapula, CTBC Bank Co. Ltd., DBS Bank Ltd., dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Singapore Branch sebagai Mandated Lead Arrangers & Bookrunners (MLAB). PT Bank DBS Indonesia juga ditunjuk sebagai agen untuk fasilitas pinjaman ini.
Baca Juga: Kuartal III 2024, BNI Cetak Laba Bersih Rp16,3 Triliun
Corporate Secretary BBNI, Okki Rushartomo Budiprabowo, mengungkapkan bila fasilitas pinjaman ini memiliki jangka waktu empat tahun dan bersifat clean basis, yang berarti tanpa jaminan. "Dana hasil loan ini akan digunakan antara lain untuk pembiayaan kembali utang yang ada serta untuk keperluan pembiayaan dan pendanaan umum Perseroan," ujar Okki, Jakarta, Senin (11/11/ 2024).
Okki juga menambahkan bahwa fasilitas pinjaman ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kondisi keuangan BNI. "Fasilitas loan ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan," lanjut Okki.
Menurutnya, jika semua persyaratan dan ketentuan telah dipenuhi, dana pinjaman ini akan cair pada 20 November 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement