Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Langkah ini dilakukan menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DAAZ, yang dinilai memerlukan cooling down untuk melindungi investor.
“Penghentian sementara ini memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang informasi yang ada sebelum mengambil keputusan investasi,” ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2024).
Baca Juga: BEI Klaim Sudah Kantongi Sejumlah Light House Company untuk IPO, Apa Saja?
BEI juga menghimbau semua pihak untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan terkait perkembangan saham ini.
Di sisi lain, BEI membuka kembali perdagangan saham PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) mulai sesi pertama pada Selasa (19/11). Sebelumnya, saham BDKR disuspensi pada Senin (18/11) akibat penurunan harga kumulatif yang signifikan. Langkah tersebut diambil sebagai cooling down untuk memberikan perlindungan terhadap investor.
“Dengan pembukaan kembali perdagangan, diharapkan pelaku pasar dapat melakukan transaksi berdasarkan analisis yang matang dan informasi yang akurat,” tambah Yulianto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri