Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa akan ada pembentukan Direktorat baru di Kementerian ESDM, yaitu Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Direktorat baru ini nantinya akan dipimpin oleh seseorang yang berlatar belakang Polisi, TNI, atau Jaksa.
Pembentukan Ditjen Gakkum ini dianggap penting untuk menertibkan pemanfaatan sektor mineral dan batu bara, yang selama ini berjalan kurang efektif. Termasuk menyelesaikan maraknya pertambangan ilegal (PETI) di Indonesia.
”Ditjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak Polisi TNI kalau tidak Jaksa. Dengan demikian maka penyelesaian konflik-konflik IUP (Izin Usaha Pertambangan) sudah terselesaikan di Kementerian ESDM supaya clear barang ini,” ucap Bahlil dalam Minerba Expo 2024, di Balai Kartini Jakarta, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: Kementerian ESDM Apresiasi Efisiensi dsn Kontribusi PLTU Banten 3 Lontar di Sistem Jamali
Pembentukan Ditjen Gakkum ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
”Saya sudah minta Pak Dirjen Minerba, ada Dirjen Gakkum kedepan, Dirjen Gakkum ini terima kasih Bapak Ibu anggota DPR Komisi 12 atas dukungannya yang luar biasa,” lanjut Bahlil.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa selama ini terjadi banyak kasus "Dokumen Terbang" dalam proses eksploitasi sektor mineral dan batu bara di Indonesia. Sebagai contoh, ada Bupati yang sudah meninggal, tetapi tanda tangannya masih digunakan dalam dokumen di lapangan.
”Kadang-kadang surat pengantar jenazah pun masuk dalam nomor surat IUP, sudah kita berakhirlah saja lah. Berakhirlah sudah permainan ini, sudah Saya gak mau tengok ke belakang lah,” tutup Bahlil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: