Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Maskapai Reasuransi (MREI) Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!

        Maskapai Reasuransi (MREI) Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya! Kredit Foto: PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (Marein)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) mengumumkan perombakan susunan pengurus Perseroan. Keputusan perubahan ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

        "Terdapat perubahan susunan pengurus perseroan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk tanggal 29 November 2024," kata Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan MREI, A Dwi Ana Nurhandayani dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (3/12). 

        Adapun susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebelum RUPSLB, yaitu:

        Baca Juga: Dua Komisaris Kompak Mundur dari Lippo General Insurance (LPGI), Ada Apa?

        Direksi

        • Direktur: Trinita Situmeang
        • Direktur: Fanra Budiman Arief
        • Direktur Kepatuhan: Tamara Arista Salim
        • Direktur Keuangan: Aloysia Dwi Ana Nurhandayani

        Dewan Komisaris

        • Presiden Komisaris: Robby Loho
        • Komisaris: Yanto Jayadi Wibisono
        • Komisaris Independen: Sarkoro Handajani

        Sementara itu, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya RUPSLB dan sebelum diperolehnya persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) adalah:

        Direksi

        • Direktur: Trinita Situmeang
        • Direktur: Fanra Budiman Arief
        • Direktur Keuangan: Aloysia Dwi Ana Nurhandayani

        Dewan Komisaris

        • Presiden Komisaris: Robby Loho
        • Komisaris: Yanto Jayadi Wibisono
        • Komisaris Independen: Sarkoro Handajani

        Adapun susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan setelah diperolehnya persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test), yakni:

        Direksi

        • Presiden Direktur: Robby Loho
        • Direktur: Trinita Situmeang
        • Direktur: Fanra Budiman Arief
        • Direktur Keuangan: Tjan Soen Eng

        Dewan Komisaris

        • Presiden Komisaris dan Komisaris Independen: Sarkoro Handajani
        • Komisaris: Yanto Jayadi Wibisono
        • Komisaris: Aloysia Dwi Ana Nurhandayani

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: