Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Koka Indonesia Tbk (KOKA) Siap Garap Proyek PLTMH Alur Cincin di Aceh

        Koka Indonesia Tbk (KOKA) Siap Garap Proyek PLTMH Alur Cincin di Aceh Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Hartana Tamita Bersama (HTB) untuk pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) Alur Cincin. Proyek ini berlokasi di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, dan bertujuan mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

        Corporate Secretary KOKA, Naina Bunga Haniffa, menjelaskan bahwa MoU tersebut, yang ditandatangani pada 3 Desember 2024, mencakup kerja sama dalam pengembangan, pengelolaan, dan pengoperasian PLTMH Alur Cincin. Perjanjian ini juga menyetujui berbagai syarat dan ketentuan yang umum dalam proyek usaha patungan.

        "Nota Kesepahaman ini berlaku selama enam bulan sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang jika disetujui kedua belah pihak. Kami yakin kerja sama ini akan memberikan sumber pendapatan baru bagi KOKA serta meningkatkan nilai bagi pemegang saham," ujar Naina dalam keterangannya pada Kamis (5/12/2024).

        Baca Juga: Prabowo Ingin Hentikan PLTU di 2040, Bahlil: Perintah Presiden Harus Lakukan!

        Meski pembahasan detail kerja sama masih berlangsung, manajemen optimistis bahwa proyek ini akan menjadi langkah strategis bagi KOKA dalam memperluas portofolio bisnis di sektor energi terbarukan. Namun, hingga saat ini, belum ada perjanjian final atau yang mengikat kedua belah pihak terkait pelaksanaan proyek tersebut.

        Naina menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau keberlanjutan usaha KOKA dalam jangka pendek.

        Proyek PLTMH Alur Cincin diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional sekaligus menciptakan peluang pertumbuhan bisnis baru bagi KOKA.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: