Mitra Stania Prima Raih Dua Penghargaan Pajak atas Komitmen Taat dan Tepat Waktu
PT Mitra Stania Prima (MSP), anak perusahaan dari Arsari Tambang, berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka. Penghargaan tersebut mencakup kategori wajib pajak badan dengan pembayaran pajak terbesar dan pelaporan tepat waktu pada tahun 2023, serta kategori wajib pajak badan dengan persentase penyampaian SPT tahunan pegawai tepat waktu tertinggi di tahun pajak yang sama.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Tax Gathering 2024 yang diselenggarakan KPP Pratama Bangka pada Kamis, 14 November 2024, di Soll Marina Hotel & Conference Center, Bangka. Acara yang mengusung tema “Pahlawan Masa Kini Kawal Kontribusi untuk Indonesia Bersih” ini bertujuan mengapresiasi peran aktif wajib pajak dalam mendukung pembangunan nasional.
Direktur PT MSP, Harwendro Adityo Dewanto, mengungkapkan rasa terima kasih atas pengakuan yang diberikan kepada perusahaannya. “Intinya, kami (Arsari Tambang dan MSP) berkomitmen sebagai wajib pajak untuk taat melaporkan pajak tepat waktu,” ujar Harwendro pada Sabtu (16/12/2024).
Harwendro menegaskan bahwa sejak awal, MSP memiliki komitmen kuat untuk menjadi perusahaan yang taat kepada negara dan konsisten memberikan kontribusi positif melalui pelaporan pajak. “Kami ingin menjadi bagian penting dalam membangun bangsa dan negara. Dengan melakukan kontribusi pembayaran pajak, kami berupaya mendukung pembangunan negara,” tambahnya.
Baca Juga: Dampak Global Minimum Tax terhadap Insentif Perpajakan
Dua penghargaan yang diterima MSP ini ditandatangani langsung oleh Kepala KPP Pratama Bangka, Cahyonandi Wardhono. Pengakuan ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan pajak, tetapi juga menegaskan dedikasi MSP sebagai salah satu penggerak pembangunan ekonomi nasional melalui pembayaran pajak yang signifikan dan konsisten.
MSP, melalui sinergi dengan Arsari Tambang, berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi terbaik kepada negara. Sebagai wajib pajak yang taat, perusahaan ini percaya bahwa kepatuhan pajak adalah wujud nyata tanggung jawab sosial dan peran aktif dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: