Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diskon Listrik 50% Dinilai Jadi Stimulus Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

        Diskon Listrik 50% Dinilai Jadi Stimulus Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah memberikan diskon listrik sebesar 50% bagi 97% pelanggan rumah tangga PLN selama Januari dan Februari 2025. Kebijakan ini diapresiasi oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, yang menilai langkah ini sebagai dorongan penting bagi daya beli masyarakat sekaligus pemulihan ekonomi nasional.

        “Diskon listrik tersebut memberikan keringanan finansial yang signifikan. Hal itu memungkinkan keluarga-keluarga prasejahtera dan sejahtera bisa mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif,” kata Tulus saat dihubungi pada Jumat (21/12).

        Ia menjelaskan bahwa penghematan biaya listrik dapat membantu masyarakat fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan. Namun, Tulus juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan insentif tersebut. “Tentunya, untuk memaksimalkan manfaat diskon ini, sangat penting agar dana yang disimpan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, seperti membeli rokok atau minuman manis,” ujarnya.

        Baca Juga: PLN Janji, Diskon 50% Bejalan Tanpa Ribet

        Tulus menyebut bahwa manfaat ekonomi dari kebijakan ini bisa dirasakan secara luas. Peningkatan daya beli masyarakat akan mendorong konsumsi barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok, yang pada akhirnya menggerakkan sektor-sektor penting seperti pangan, sandang, dan kesehatan. “Diskon ini menciptakan efek positif yang berkelanjutan bagi perekonomian rumah tangga. Pasti daya beli masyarakat akan meningkat,” tegasnya.

        Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi memberikan dampak besar bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan pilar utama perekonomian Indonesia. Dengan peningkatan konsumsi masyarakat, permintaan terhadap produk-produk UMKM diperkirakan akan naik, menciptakan lapangan kerja baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

        “UMKM yang merasakan dampak positif dari peningkatan konsumsi ini akan mengalami peningkatan permintaan, yang berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.

        Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Hingga 50% Jadi Momentum Menjaga Daya Beli Masyarakat

        Selain manfaat langsung pada perekonomian, kebijakan ini juga dianggap mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan daya beli yang lebih tinggi, masyarakat dapat lebih fokus pada kebutuhan pendidikan dan kesehatan, yang pada gilirannya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan jangka panjang.

        Secara keseluruhan, Tulus menilai kebijakan diskon listrik ini tidak hanya membantu meringankan beban rumah tangga tetapi juga menciptakan siklus pertumbuhan ekonomi yang saling mendukung di berbagai sektor. “Tentunya dengan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: