Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diskon Tarif Listrik Hingga 50% Jadi Momentum Menjaga Daya Beli Masyarakat

Diskon Tarif Listrik Hingga 50% Jadi Momentum Menjaga Daya Beli Masyarakat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada 97 persen pelanggan PLN selama periode Januari-Februari 2025. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menopang daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang diperkirakan terjadi pada tahun depan.

Kepala Center of Food, Energy & Sustainable Development INDEF, Abra Talattov, menyambut positif kebijakan tersebut. "Diskon tarif listrik ini meringankan beban hidup keluarga berpenghasilan rendah, terutama yang sangat bergantung pada tarif bersubsidi. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengalokasikan penghasilannya ke kebutuhan pokok lainnya," ujar Abra dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).

Program diskon ini akan menjangkau 81,4 juta pelanggan rumah tangga dari total 84 juta pelanggan PLN. Meski demikian, Abra menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kebijakan agar tidak membebani keuangan PLN. "Keberlanjutan program ini harus dipertimbangkan, terutama dalam menjaga stabilitas pasokan listrik dan pemeliharaan infrastruktur," imbuhnya.

Baca Juga: Dimulai 1 Januari, 97% Pelanggan PLN Dapat Diskon 50%

Selain itu, Abra juga menyoroti perlunya evaluasi dampak kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat secara menyeluruh. "Jika hasil evaluasi menunjukkan peningkatan konsumsi dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan stimulus ini," jelasnya.

Dalam hal teknis, penerapan diskon otomatis untuk pelanggan prabayar dan pascabayar dipuji sebagai langkah maju dalam pelayanan PLN. Namun, Abra mengingatkan pentingnya pemantauan untuk memastikan manfaat kebijakan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.

Baca Juga: Awali Tahun Baru, Listrik Bakal Diskon 50% dan Bebas PPN

Di sisi lain, kebijakan ini akan menambah beban anggaran kompensasi listrik yang harus ditanggung pemerintah. "Kementerian Keuangan harus memastikan pembayaran kompensasi berjalan lancar agar operasional PLN tetap stabil," kata Abra.

Meski ada tantangan, Abra menyebut kebijakan ini patut diapresiasi karena memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Namun, ia menegaskan pentingnya perencanaan matang dan sinergi lintas lembaga agar kebijakan ini tidak menjadi beban bagi sektor energi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: