Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sektor manufaktur berprospek positif di tahun 2025 berdasarkan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang kembali mencatatkan level ekspansif di angka 51,2.
Peningkatan yang terjadi pada sektor manufaktur setelah 5 bulan beruntun berada di zona kontraksi didorong oleh kenaikan pesanan baru, baik domestik maupun ekspor, serta peningkatan aktivitas pembelian bahan baku oleh perusahaan.
Baca Juga: Kemenperin Cetak 33 Ribu Lebih SDM Kompeten Melalui Ini
“Kondisi ini sekaligus mencerminkan prospek positif sektor manufaktur, dengan banyak perusahaan yang bersiap menghadapi peningkatan permintaan di tahun 2025,” tutur Menko Airlangga, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Jumat (3/1).
Lebih lanjut, Pemerintah terus berupaya meningkatkan sektor manufaktur nasional melalui penggunaan bahan baku lokal, pemberian insentif, perlindungan industri dalam negeri, dan kerja sama ekonomi di tingkat internasional.
Pemerintah mendorong penggunaan bahan baku lokal dibanding impor bagi yang telah tersedia di dalam negeri untuk mengurangi beban biaya produksi akibat melemahnya nilai tukar Rupiah. Hal ini dilakukan antara lain melalui akselerasi hilirisasi industri berbasis sumber daya alam.
Sementara itu, pemberian insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan riset dan inovasi merupakan upaya lebih lanjut dari Pemerintah untuk mendorong industri nasional.
Pemerintah juga telah memberikan insentif PPN DTP untuk sektor otomotif dan menyediakan pembiayaan Industri Padat Karya diantaranya sektor pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas, dengan skema subsidi bunga.
Lebih jauh, Pemerintah terus berupaya memberikan akses pasar yang lebih baik bagi produk ekspor nasional melalui berbagai kerja sama perdagangan.
Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk bergabung di kesepakatan CP-TPP dan mempercepat perundingan Indonesia-EU CEPA untuk meningkatkan penetrasi produk ekspor nasional di Amerika Latin dan Uni Eropa.
“Pemerintah juga mengakselerasi penerapan kebijakan perlindungan industri dalam negeri dari banjirnya produk impor melalui safeguards dan praktik impor yang tidak fair (dumping) melalui Anti Dumping,” ungkap Menko Airlangga.
Namun demikian, sejumlah tantangan masih tetap muncul. Kenaikan harga komoditas global seperti emas, kopi, dan minyak sawit mentah (CPO) terus memberikan tekanan pada biaya produksi dalam negeri.
Fluktuasi harga minyak mentah global dan penguatan nilai tukar dolar AS juga menyebabkan kenaikan harga impor bahan baku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: