- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Kasus BBM Oplosan, Komisi VI DPR Akan Panggil Bos-Bos Pertamina Patra Niaga
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Komisi VI DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan oleh Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga.
Pemanggilan tersebut direncanakan akan berlangsung pada hari Rabu (12/3/2025) di DPR RI. Sebab, kasus korupsi yang diduga berjalan sepanjang tahun 2018-2023 itu telah merugikan negara bisa mencapai hampir Rp1 Kuadriliun.
"Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Ia menambahkan, Komisi VI DPR RI baru memanggil PT Pertamina Patra Niaga, sebab akan didahului adanya pertemuan antara Komisi XII
Diketahui, Komisi XII adalah salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.
Usai pertemuan itu, pihaknya juga akan memperdalam isu korupsi dalam konteks pengawasan sektor perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan pengelolaan BUMN.
"Kenapa kami panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kami berikan ruang lah untuk mereka melakukan jawaban. Tentu Komisi VI sebagai mitra akan memanggil, nah rencananya tanggal 12 Maret," jelasnya.
Andre mengatakan, Komisi VI DPR RI tidak hanya akan membahas soal skema blending bahan bakar minyak (BBM) dalam kasus korupsi itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: