- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Mitigasi Kekeringan Nasional 2026, Kementan Siapkan 56 Ribu Unit Pompa Air
Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Kementerian Pertanian menyiapkan 56 ribu unit pompa air pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah mitigasi kekeringan nasional. Program pompanisasi ini menjadi strategi utama pemerintah untuk memastikan lahan sawah tetap memperoleh pasokan air di tengah ancaman kemarau.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan, pompanisasi merupakan solusi paling cepat untuk mengantisipasi krisis pangan akibat dampak kekeringan. Pengalaman menghadapi El Nino membuktikan bahwa ketersediaan air menjadi faktor penentu keberhasilan produksi pangan nasional, terutama padi.
"Saya selalu sampaikan bahwa sekarang kita perlu pompanisasi untuk memenuhi air dari sungai ke sawah. Mengapa? Mustahil kita lolos dari krisis pangan kalau solusi cepat ini tidak kita lakukan," tegas Amran dalam keterangan resminya, Minggu (26/7/2026).
Amran menuturkan, penyaluran pompa air ini dipadukan dengan percepatan modernisasi pertanian melalui penyediaan alat dan mesin pertanian. Langkah ini diharapkan dapat mendorong daya adaptasi petani terhadap dampak perubahan iklim global.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, mengatakan Kementan terus mempercepat distribusi pompa air ke daerah-daerah yang mengalami kekeringan, terutama sentra produksi padi yang masih memiliki sumber air permukaan seperti sungai, embung, waduk maupun saluran irigasi.
"Mitigasi kekeringan harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Pompanisasi merupakan salah satu strategi utama agar petani tetap dapat mengairi sawah meskipun curah hujan menurun. Di sisi lain, modernisasi pertanian melalui dukungan alsintan juga terus kami dorong agar produktivitas tetap terjaga dan target swasembada pangan dapat tercapai," ungkap Andi.
Baca Juga: Mengandung Babi, Barantin, BPJPH, dan Kementan Musnahkan 312 Ton Bahan Pakan Ternak Asal Brasil
Andi menambahkan, dari total 56 ribu unit pompa air, sebanyak 11 ribu tercatat telah didistribusikan secara langsung kepada para penerima manfaat di daerah. Sementara itu, sekitar 20 ribu unit lainnya sedang berada dalam proses penyaluran berdasarkan usulan pemerintah daerah.
“Petani yang membutuhkan bantuan pompa air maupun alsintan lainnya dapat mengusulkan kebutuhan melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) atau Dinas Pertanian Kabupaten/Kota sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas dia.
Lebih lanjut, Andi menerangkan pompa-pompa air tersebut difokuskan untuk mengairi sentra produksi padi yang masih memiliki sumber air permukaan seperti sungai dan embung. Ia menegaskan, pemerintah optimistis strategi ini mampu menjaga produktivitas sawah dan mempertahankan target swasembada pangan.
"Harapannya bantuan pemerintah ini tidak hanya dimanfaatkan oleh penerima secara langsung, tetapi juga memberikan manfaat bagi petani lainnya. Dengan pengelolaan yang baik, alsintan akan meningkatkan efisiensi usaha tani, menjaga produktivitas di tengah ancaman kekeringan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung percepatan swasembada pangan," pungkas Andi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Istihanah
Tag Terkait: