Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Terima Informasi Refund Konsumen Meikarta Tidak Komplit

        DPR Terima Informasi Refund Konsumen Meikarta Tidak Komplit Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Obon Tabroni mengklaim akan terus mengawal penyelesaian kasus pengaduan dari para eks-konsumen Meikarta.

        Pihaknya akan konsisten memantau secara ketat hingga pengembalian dana selesai ditunaikan, yang mana tenggat waktu yang telah dijanjikan, yakni 23 Juli 2025.

        "Hari ini kita menerima kunjungan dari eks-konsumen Meikarta. Beberapa di antaranya menyampaikan keluhan terkait proses pembayaran refund yang belum tuntas," kata Obon.

        Obon menjelaskan bahwa BAM akan menunggu hingga tenggat yang ditetapkan sambil memverifikasi data dan laporan konsumen. Jika hingga 23 Juli belum ada penyelesaian yang tuntas, BAM DPR RI akan mengambil langkah konkret. 

        “Bila pada 23 Juli tidak ada penyelesaian, maka atas dasar pengaduan tersebut, kita akan lakukan tindakan-tindakan yang lebih konkret,” tegasnya.

        Diketahui, salah satu sorotan dari agenda tersebut adalah isu adanya kurang bayar dalam proses refund. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat selisih pengembalian dana kepada konsumen yang mencapai jutaan rupiah.

        Misalnya, dalam satu kasus, seharusnya konsumen menerima Rp283 juta, namun yang dikembalikan hanya Rp277 juta.

        "Yang kita inginkan tentu pengembalian 100 persen. Kami akan dalami lebih lanjut alasan pemotongan ini," imbuhnya.

        Obon menginformasikan bahwa periode pengaduan baru dibuka hingga 1 Juni 2025. Pihaknya mengimbau para konsumen untuk segera menyampaikan aduan resmi agar dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh.

        “Kami tidak akan pasif. Komunikasi akan terus berjalan agar hak-hak konsumen dapat benar-benar dipenuhi,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: