Kredit Foto: Istimewa
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan bahwa sebagian dari enam tuntutan buruh di Hari Buruh Internasional telah dikerjakan. Salah satunya terkait upaya mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Saya kira begini, beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK, kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK,” ujar Prasetyo saat ditemui saat Perayaan Hari Buruh di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Lebih lanjut Mensesneg menegaskan penanganan PHK akan dilakukan pemerintah secara menyeluruh dan tidak bersifat reaktif.
“Kita tidak ingin bermain di ujung menangani ketika sudah PHK, kita tidak. Pengennya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa,” katanya.
Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan terus membuka ruang dialog terhadap tuntutan buruh yang diusung pada perayaan Hari Buruh Internasional.
“Kalaupun ada di antara 6 tuntutan itu yang belum kita kerjakan oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari,” imbuhnya.
Terkait aksi buruh di kawasan Monas, Prasetyo menegaskan pemerintah memberikan fasilitasi dan dukungan penuh, termasuk dalam hal perizinan kegiatan.
“Perizinan kami bantu, peringatan di Monas karena juga tidak melanggar Undang-Undang kami fasilitasi. Begitu kira-kira, selama Hari Buruh semua pekerja Indonesia. Tetap semangat,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: